Seputarbabel.com, Pangkalpinang – Kasus positif COVID-19 Pangkalpinang terus meningkat, Minggu (20/12/2019), bertambah 21 kasus. Kasus positif COVID-19 bertambah dari 58 kasus kemarin, menjadi 79 hari ini. Total kasus positif bertambah menjadi 530 kasus, dari 509 kasus pada Sabtu (19/12/2020) kemarin.
Zona merah di Pangkalpinang pun bertambah, data terakhir yang diterima media ini dari Dinas Kesetahan Kota Pangkalpinang. Dari 7 kecamatan, kemarin bertambah di 4 Kecamatan yakni Gerunggang, Gabek, Taman Sari dan Girimaya. Dengan penambahan di Taman Sari dan Girimaya masing – masing 1 orang, Kecamatan Gabek 10 orang dan Kecamatan Gerunggung 9 orang.
Hari ini, penambahan tidak hanya di 4 kecamatan tadi, tapi juga Kecamatan Pangkalbalam dan Bukit Intan. Penyebaran dari 21 penambahan kasus COVID-19, Kecamatan Pangkalbalam 2 orang, Kecamatan Rangkui 4 orang, Kecamatan Gabek 3 orang, Kecamatan Gerunggang 7 orang, Kecamatan Taman Sari 1 orang, Kecamatan Girimaya 2 orang dan Kecamatan Bukit Intan 2 orang.
Dipastikan penambahan warga terpapar terus bertambah, beberapa hari terakhir. Sedangkan dari total warga terpapar sedang melakukan isolasi, hanya satu orang dinyatakan sembuh. Saat ini 156 orang masih proses karantina, dari total 530 kasus 358 orang telah dinyatakan bebas dari COVID-19.
Dari informasi terakhir dapat dihimpun di Kecamatan Pangkalbalam menjadi 40 kasus dengan 10 orang masih positif. Rangkui ada 72 kasus dan 33 orang masih positif dan Kecamatan Gerunggang tertinggi dengan 150 kasus dan 48 masih positif. Kecamatan Taman Sari dari 45 kasus masih terdapat 18 orang terpapar, Kecamatan Gabek total 113 kasus dengan 42 orang terpapar. Kecamatan Bukit Intan dari 78 kasus 16 orang masih positif dan Girimaya dari 30 kasus 7 orang proses penyembuhan.
Kepala Dinas Kesehatan Pangkalpinang dr Masagus Hakim, belum lama ini menyampaikan. Jika proses penyebaran virus SARS-CoV2 di Kota Beribu Senyuman ini disebabkan kurang patuhnya masyarakat. “Penyebab (penambahan kasus positif) sudah timbul kerumunan yang tidak melaksanakan protokol kesehatan. Kita harap masyarakat tetap patuhi protokol kesehatan dan 3 M,” paparnya.
Dari informasi media ini, dapat diketahui jika penambahan kasus juga disebabkan klauster keluarga. Selain itu, teronfirmasi positif COVID-19, karena akan melakukan perjalanan. Karena ketika akan melewati Bandara atau Pelabuhan mereka harus menyertai surat keterangan non reaktif atau negatif COVID-19.
Penambahan hari ini dan kemarin, terdapat ibu muda warga Gabek (27) tenaga kesehatan yang sedang mengandung. Sedang penambahan hari ini terdapat balita berumur 2 tahun, terpapar dari ibunya warga Gerunggang. “Tetap patuhi protokol kesehatan, mencuci tangan dengan sabun, memakai masker dan menjaga jarak,” tambah Hakim.