Mendo Barat,Seputarbel.com – Unit Reskrim Polsek Mendo Barat berhasil mengungkap kasus pencurian alat pembersih bulu ayam di Desa Kace Timur, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka.
Dalam waktu singkat, tiga pelaku pencurian berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Mendo Barat beserta barang bukti berupa satu set alat pembersih bulu ayam dan sebuah mobil pick-up yang digunakan dalam aksi kejahatan.
Kapolsek Mendo Barat, Iptu Marwan, menjelaskan bahwa kasus ini terjadi Senin (9/12/2024) di Jalan Raya Mentok, Dusun III, Desa Kace Timur. Korban yang tengah mempersiapkan perlengkapan di tempat pemotongan ayam miliknya mendapati alat pembersih bulu ayam miliknya telah hilang.
“Barang yang dicuri meliputi mesin robin merek MMTYM, besi pondasi dudukan mesin, dan tempat pembersih bulu ayam. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp12 juta,” ujar Iptu Marwan pada Jumat (13/12/2024).
Unit Reskrim Polsek Mendo Barat langsung bergerak melakukan penyelidikan. Kamis (12/12/2024) Unit Reskrim Polsek Mendo Barat berhasil menangkap pelaku pertama, Gusti Tia Belen alias Alen (32), di Jalan Al Hayati, Desa Kace Timur.
“Dari keterangan pelaku pertama, tim kemudian bergerak mengejar dua pelaku lainnya. Pelaku kedua, Budi Bani Adam (32), ditangkap di Jalan Raya Mentok, Pintu Air Atas, Kota Pangkalpinang. Selanjutnya, Pelaku ketiga, Muhammad Zaki (41), berhasil diamankan di Desa Kayu Besi dengan bantuan Polsek Puding Besar,” jelas Iptu Marwan.
Barang bukti berupa satu set alat pembersih bulu ayam ditemukan di rumah seorang warga di Desa Puding Besar, sedangkan kendaraan yang digunakan, yakni mobil Isuzu Panther biru turut diamankan.
Ketiga pelaku mengakui perbuatannya setelah diinterogasi.Lanjut Iptu Marwan, Mereka kini telah diserahkan ke Unit Pidum Sat Reskrim Polres Bangka untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Dengan pengungkapan kasus ini, kami berharap dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga keamanan lingkungan,” tegas Iptu Marwan.