Polres Pangkalpinang & BNN Amankan 9 Remaja di Tempat Hiburan Malam

Seputarbabel.com, Pangkalpinang – Tim Gabungan Kepolisian Resor Pangkalpinang dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pangkalpinang kembali melakukan razia di tempat-tempat hiburan malam guna menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat di kota itu, Sabtu (31/3).

Untuk razia kali ini dilaksanakan di tempat hiburan malam di kota pangkalpinang,  Razia tersebut dilaksanakan dengan sasaran penyakit masyarakat seperti miras, narkoba dan lain sebagainya.

“Setelah dilakukan tes urine, empat tempat hiburan malam itu dinyatakan bebas dari narkoba. Namun petugas di bawah pimpinan KBO Intelkam Polres Pangkalpinang, Ipda Joni dan KBO Reskrim, Ipda Fajri berhasil menjaring sembilan remaja yang tidak memiliki kartu identitas (KTP) di salah satu tempat hiburan malam di jalan soekarno hatta” kata Kapolres Pangkalpinang, AKBP Iman Risdono Septana.

Adapun sembilan remaja yang terjaring razia di THM di jalan soekarno hatta, yaitu IW (17), GH (17), SA (18), MA (16) dan di antaranya remaja perempuan berinisial KM (18), DU (17), NY (17), RS (18) dan MA (18).

“Ada sembilan orang yang kami bawa ke Markas Polres Pangkalpinang karena tidak dapat menunjukkan kartu identitas (KTP). Sembilan remaja ini akan didata dan diberi pengarahan,” katanya.

Dia menduga empat remaja lelaki dan lima perempuan itu memang belum memiliki KTP karena masih anak-anak sehingga tidak dapat menunjukkannya kepada petugas.

“Kami akan terus melakukan razia ke tempat-tempat hiburan malam. Kami mengimbau kepada pengelola tempat hiburan malam untuk lebih selektif dan melarang anak dibawah umur serta tidak membawa kartu identitas masuk ke tempat tersebut,” ujarnya. (AAL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *