Polres Belitung Geruduk Jejak Kayu Ilegal! Teguh Kena Sorot, Sumber di Bulu Tumbang Diburu

TANJUNGPANDAN, SEUTARBABEL.COM – Polres Belitung tancap gas usut tuntas asal-usul kayu puspa alias seruk yang digerebek Tim Tipiter di gudang depot milik Teguh, Jalan Padat Karya, Dusun Asam Lubang, Kamis (4/6/2026) malam.

‎Kasat Reskrim AKP Martuani Manik blak-blakan, penyidik sudah kantongi nama yang diduga jadi pemasok awal kayu itu. Tim langsung meluncur ke Desa Bulu Tumbang, titik yang diduga jadi “pintu gerbang” kayu sebelum masuk ke tangan Teguh.

‎Sayangnya, target buruan tidak ada di tempat saat didatangi. Tapi jejak sudah kebuka.

‎“Kami sudah mendatangi tempat asal mula kayu olahan itu sebelum dijual ke Teguh. Sekarang kami minta ditunjukkan titik tebangnya. Dari kebun sendiri atau malah babat kawasan hutan?” tegas Manik, Selasa (9/6/2026).

‎‎Artinya sederhana kalau kayu itu nyolong dari hutan lindung, siap-siap berurusan panjang dengan hukum.

‎Polres menegaskan, penyelidikan masih berjalan dan belum ada tersangka. Tapi sinyal sudah jelas, siapa pun yang main api dengan kayu ilegal, akan kena bakar.

‎Imbauan keras dilontarkan ke seluruh pengusaha kayu di Belitung.

‎‎“Pastikan asal-usul kayu yang kalian jual-beli. Jangan coba-coba main-main sama kayu dari kawasan hutan tanpa legalitas. Kalau ketahuan, jangan salahkan kalau jeruji besi menanti,” pungkas Manik.

‎Bagi para pemain nakal waktunya keringat dingin. Polres Belitung tidak main-main.

‎‎Artikel ini sebelumnya telah tayang di artikel BABELTERKINI.COM dengan judul : Polres Belitung Dalami Penangkapan Kayu Puspa Milik Teguh, Penyidik Cek Dugaan Asal Dari Kawasan Hutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *