Pol PP Babel Berantas Habis Tambang Ilegal di Wilayah Pangkalpinang dan Bangka Tengah

PANGKALPINANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dibantu Satpol PP Kota Pangkalpinang dan Satpol PP Kabupaten Bangka Tengah memberantas habis semua Tambang Inkonvensional (TI) ilegal yang beroperasi di wilayah Pangkalpinang dan Bangka Tengah.

Pemberantasan Tambang-tambang ilegal ini dilakukan dengan cara menggelar razia bersama dengan mengerahkan seluruh anggota Satpol PP secara besar-besaran, Jumat pagi (19/7/2019).

Razia dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP Provinsi Bangka Belitung, Yamowa Arazefa dengan membawa puluhan awak media untuk melakukan publikasi.

Sekitar pukul 09.00 wib, tim Satpol bergerak menuju lokasi tambang timah illegal di wilayaj kolong bravo Bangka Tengah, tepatnya di belakang supermarket Giant. Namun sayangnya aktifitas penambangan di lokasi tersebut sudah sangat sepi sekali. Tim pun bergerak lagi menuju kawasan bandara Depati Amir yang menjadi lokasi primadona tambang illegal selama bertahun tahun belakangan.

Di lokasi, seluas mata memandang lahan yang sangat berdekatan dengan area penerbangan tersebut sudah luluh lantak di hajar penambang illegal. Akan tetapi lagi- lagi tim Satpol PP tidak menemukan aktifitas penambang.

Usai di wilayah Bangka Tengah, tim Satpol PP bergerak melakukan razia tambang illegal di wilayah kota Pangkalpinang, lokasi pertama yang dituju ialah sungai rejosari yang berada di kelurahan Opas Indah, lagi- lagi kondisi daerah sungai yang menjadi tempat aktigitas tambang illegal sangat sepi.

Ada kemungkinan semua lokasi yang menjadi target tersebut sudah bocor sebelum pegugas Satpol PP melakukan razia.

Tak puas sampai di Opas Indah, Satpol PP juga merazia TInillegal di jalan Patin 1 Kelurahan Sumberjo, di lokasi ini semua pontong yang digunakan penambang di sembunyikan di alur sungai yang sangat kecil dan dekat dengan rumah warga.

Air yang surut serta lokasi yang sangat dekat dengan rumah warga membuat Satpol PP kesulitan melakukan eksekusi terhadap Ponton tersebut, sebab bila di bakar maka di kwatirkan membahayakan rumah warga.

Dari informasi warga sekitar, sejumlah penambang illegal ini biasanya beraktifitas malam hari untuk menghindari razia yang akhir-akhir ini kerap dilakukan oleh aparat.

Usai razia, Kasat Pol PP Provinsi Bangka Belitung, Yamowa Arazefa mengatakan, pihaknya akan tetap melakukan razia rutin terhadap aktivitas TI ilegal yang ada di Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka Tengah.

“Hari ini kita lakukan himbauan dahulu kepada para penambang, karena terbentur hari Jumat, tapi kita action dan akan kita pantau terus,” ujar Yamoa.

Yamoa menyampaikan, kepada para penambang untuk segera menertibkan sendiri peralatan tambangnya sampai batas waktu yang ditentukan. Bila sampai jam 4 sore hari masih membandel maka akan dilakukan tindakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *