Seputarbabel.com, Bateng – Pimpinan DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Eddy Iskandar meninjau lokasi perumahan layak huni untuk nelayan. Program kolaborasi Pemerintah Pusat, Pemprov Babel dan Pemkab Bangka Tengah (Bateng) ini berlokasi di Desa Kurau, Koba. 119 rumah dibangun untuk nelayan yang akan direlokasi dibagi menjadi 3 kelompok, 2 di Kurau Barat dan satu di Kurau Timur.
Eddy ingin memastikan jika pembangunan perumahan layak huni bagi nelayan ini tidak ada kendala. Sehingga nantinya relokasi dapat dilakukan sesuai jadwal, dengan harapan tidak ada keluhan saat warga nelayan menempati rumah layak huni mereka ini.
“Ini program kolaborasi, Pemprov Bangka Belitung, Pemkang Bangka Tengah dan Pemerintah Pusat, pembangunan rumah layak huni bagi nelayan Desa Kurau. Saya berharap program relokasi bisa berjalan dengan lancar tanpa kendala, jadwalnya Januari 2025 sudah dapat dihuni,” harap politisi Partai Golkar ini.
Menurut Eddy program perumahan harus rampung tahun ini. Sehingga ia pun berinisiatif untuk meninjau kemajuan program rumah layak huni bagi Nelayan Kurau tersebut, Jumat (27/12/2024) lalu. “Kita ingin tahu sejauh mana kemajuan pembanguan perumahan bagi nelayan ini. Karena rumah layak huni ini akan dihuni 114 kepala keluarga, agar nelayan kita lebih sejahtera sehingga bisa terus berkarya,” jawab tokoh nahdliyyin ini.
Ia pun berharap pihak – pihak terkait dapat mengawal program ini dengan baik, hingga tepat sasaran. Wakil Ketua DPRD Babel ini meninjau lokasi didampingi Kadis Disperkimhub Bateng, Fani Hendra Saputra. “Dari penjelasan beliau (Fani), pembangunan sudah berlangsung sejak Agustus, targetnya rampung akhir tahun ini, sehingga pertengahan Januari tahun depan sudah dapat ditempati,” jelas Eddy.
Terpisah, Fani menjelaskan selain pekerjaan pembangunan rumah, mereka juga melakukan penambahan pekerjaan seperti akses jalan, saluran, air bersih dan pemasangan KHW PLN. Program relokasi ini juga sudah memenuhi kualifikasi dan mendapatkan persetujuan rencana kegiatan DAK Tematik PPKT TA 2024 kawasan kumuh Kurau Kabupaten Bateng. Sesuai surat Sekretariat Direktorat Jenderal Pusat Fasilitasi Infrastruktur Daerah Kementerian PUPR RI Nomor: PR0204-SF/500 tanggal 15 Desember 2023.