Seputarbabel.com, Pangkalpinang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang akan melaksanakan Pilkada Ulang, setelah calon tunggal kalah di 27 November 2024.Partisipasi pemilih yang rendah dan banyak suara tidak sah pada Pilkada 2024 lalu. Fraksi Golkar DPRD Pangkalpinang meminta agar KPU Kota lebih aktif melakukan sosialisasi saat Pilkada ulang nanti.
Diketahui pemilihan Pilkada ulang akan berlangsung 27 Agustus 2025, namun tahapan Pilkada ulang akan mulai pada awal tahun. Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota, Zufriady mengatakan hal tersebut. “Jadi kami menghimbau kepada KPU (Kota Pangkalpinang) lebih aktif lagi sosialisasi kepada masyarakat untuk datang ke TPS, intinya lebih rajin lagi lah KPU melakukan sosialisasi,” pinta Wakil Ketua Komisi I DPRD Pangkalpinang ini.
Ia juga mengingatkan KPU Kota agar memperhatikan suara tidak sah pada Pilkada serentak 2024 lalu. Sehingga tata cara mencoblos harus disosialisasi kepada masyarakat langsung. “Suara tidak sah ini memang banyak faktor, tapi bisa saja karena masyarakat tidak tahu cara mencoblos. Pastinya harus lebih massif lagi dalam sosialisasi tata cara mencoblos,” sambung Zufriady.
Karena partisipasi pemilih yang rendah ini Fraksi Golkar DPRD Pangkalpinang berharap agar KPU jangan kaku dalam melakukan sosialisasi. Karena proses ini harus secara massif dilakukan KPU agar masyarakat mau datang ke TPS dan tahu tata cara mencoblos.
“Kami minta KPU jangan kaku lah saat lakukan sosialisasi. Jangan pernah takut melibatkan pihak lain, misalnya pihak Kelurahan dan Kecamatan atau LSM pihak Kampus dan organisasi kepemudaan,” ajak Zufriady.