SEPUTARBABEL.COM, BELITUNG – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani bertekat agar masa kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Babel tidak hanya dua tahun, namun bisa hingga usia pensiun.
Pasalnya dalam pakta integritas yang dibacakan perwakilan PPPK Paruh Waktu yang dikukuhkan menyatakan bahwa masa kerja PPPK Paruh Waktu hanya selama dua tahun atau bila Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Babel tidak mencukupi, mereka rela diberhentikan.
“Hari jumat, hujan baik. Ini tanda-tanda masa kerja PPPK tidak hanya dua tahun, ini bisa seumur hidup,” kata Hidayat Arsani pada kegiatan Pengukuhan dan Penyerahan Surat Keputusan (SK) PPPK Paruh Waktu Pemprov Kepulauan Babel di Gedung Serbaguna SMA Negeri 2 Tanjungpandan pada Jumat, 19 Desember 2025.
Menurutnya, kata-kata dalam pakta integritas tersebut sangat menyedihkan, bahwa masa kerja hanya dua tahun dan bila APBD tidak mencukupi rela diberhentikan.
“Cukup sampai di sini bacanya. Ini tanggungjawab saya. Tapi pakta integritas itu memang harus dibacakan se-Indonesia. Bagaimana PPPK Babel bisa seumur hidup sesuai usia pensiunnya? Mari kita bangun Babel, doakan saya sehat, panjang umur, kita tingkatkan PADnya. Walau saat ini saya devisit, kita atur keuangannya,” kata Hidayat Arsani.
Walaupun pengukuhan PPPK bisa dilakukan secara zoom, namun Gubernur Hidayat memilih untuk hadir secara fisik ke Belitung. Hal ini untuk keadilan bagi Bangka dan Belitung, dimana gubernur tidak pilih kasih terhadap dua pulau besar di Provinsi Babel ini.
“Saya harus hadir, walaupun hujan petir, saya bangga di tempat ini, saya bisa melantik PPPK dan menyambut Robi Syianturi, atlet kebanggaan kita asa Belitung. Pagi subuh saya berangkat dan nanti sore saya harus ke Bandung,” katanya.
Sebanyak 285 PPPK Paruh Waktu Pemprov Kepulauan Babel untuk Belitung dan Belitung Timur dikukuhkan ditandai dengan penandatanganan berita cara yang disaksikan Gubernur Babel dan penyerahan SK PPPK.
Hadir dalam acara tersebut Bupati Belitung, H Djoni Alamsyah Hidayat, Ketua DPRD Kabupaten Belitung, Vina Crystin Ferani, Komandan Kodim 0414 Belitung, Letkol Inf Teguh Adie Setiawan, Komandan Pangkalan TNI AU (Dananud) H AS Hanandjoeddin serta undangan lainnya.
Terima Penghargaan dari KPK
Dikatakan Gubernur, beberapa waktu lalu ia menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Tata Kelola Pemerintahan Provinsi Kepulauan Babel yang bersih dari korupsi.
“Saat ini tata Kelola pemerintahan yang bersih yang nomor satu DKI Jakarta, nomor dua Babel dan nomor tiga Jawa Tengah. Yang memberikan gelar penghargaan KPK,” katanya.
Dikatakannya, KPK adalah lembaga tinggi negara yang tidak bisa disogok, KPK telah menilai bahwa tata kelola pemerintahan Babel bersih lingkungan, bersih dari permainan lelang jabatan, permainan proyek hingga KKN.
“Kita bangga, mari pertahankan yang positif ini. Kemarin orang Belitung mengatakan saya korupsi Rp500 miliar, saya lapor polisi dan sekarang sudah saya maafkan. Tau tau ada kabar baik turun, saya mendapat penghargaan dari KPK,” kata Hidayat Arsani.
Hidayat mengajak seluruh warga mendoakan agar pembangunan Babel berjalan lancar, PAD naik sehingga gaji PPPK akan disesuaikan dengan pendapatannya.
Acara diakhiri dengan pemberian penghargaan kepada Robi Syianturi, peraih medali emas marathon putra SEA Games Thailand tahun 20025 asal Belitung. (SeputarBabel.com/Tedja Pramana)













