Pemprov Babel Ingin Komunikasi Intensif Terkait Pencanangan Prototipe PLTT Pihak Thorcon

Pihak Thorcon, menjelaskan dari 4 tahapan tersebut mereka akan mengawali dengan melakukan kajian. Baru kemudian melakukan proses pembuatan Peraturan Presiden (Perpres). Mereka akan berkomunikasi dengan Sekretariat Negara, Sekretariat Kabinet dan Menkomaritim. Perlu ada perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Setelah terbit perpres baru mereka melakukan pembangunan prototipe sebelum diakhir tahapan pembangun PLTT komersial. Dipastikan Bob jika diakhir kajian tentu dasar proses terbitnya perpres. “Apabila perpres telah terbit baru kemudian Pemprov Babel dapat melakukan perubahan RPJMD,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *