Sungailiat,Seputarbabel.com — Dalam pengungkapan kasus meniru atau memalsukan minyak dan gas bumi hasil olahan atau pertolongan jahat. Polres Bangka amankan 4 Sopir dan 1 pemilik,
Selain mengamankan 4 sopir dan pemilik Polres Bangka juga mengamankan 4 Unit Mobil Truck Tanki dan BBM jenis Bio Solar sebanyak -+ 20.000 (dua puluh ribu) Liter.
Pengungkapan tersebut dibeberkan Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo, S.I.K., MH., didampingi Kapolres Bangka AKBP Taufik Noor Isya, S.I.K., dan Kasubid Tipiter Kompol Triyanto, SH, S.I.K., M.H.,dan Kasat Reskrim Polres Bangka AKBP Rene Zakharia, S.I.K., saat gelar Konferensi Pers di Mapolres Bangka, Jumat (08/09/23)
Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo, S.I.K, MH.,menjelaskan penangkapan terhadap 4 orang tersebut pada Minggu 03 September 2023 sekira pukul 22.00 Wib di Pelabuhan Mantung Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka.
Dikatakan Kombes Jojo, Dari keterangan sopir BBM solar tersebut diambil dari kapal yang sedang sandar di Pelabuhan Tanjung Gudang Belinyu, dan akan dibawa ke Gudang penampungan milik sdr Yusuf Alias Bonar,” jelasnya
Dikesempatan yang sama Kapolres Bangka AKBP Taufik Noor Isya, S.I.K., mengungkapkan penangkapan yang dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Bangka terhadap 4 (empat) orang tersebut yakni, Angga, Joko, Deni dan Ramadani.
” Saat itu ke empat orang tersebut sedang menunggu proses pemindahan bahan bakar minyak jenis solar dari kendaraan truck tangki dengan kapasitas 10.000 liter ke kendaraan truck CPO ukuran 16.000 liter,” ungkap AKBP Taufik
” Kemungkinan bahan bakar jenis minyak solar tersebut berasal dari Palembang Sumatera Selatan,” tambahnya
Dikatakan Kapolres, Atas perbuatan yang dilakukan pelaku Angga, Joko, Deni dan Ramadani serta Yusuf als Bonar patut diduga melanggar pasal Pasal 54 UU No.22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang diperbaharui UU No. 6 TAHUN 2023 tentang Cipta Kerja Jo Pasal 55, 56 KUHPidana atau Pasal 480.
” Dengan ancam hukuman 6 tahun penjara atau denda Rp.60.000.000.000,- (enam puluh milyar),” tuturnya













