Parah! Saat Jam Kerja, Kantor Desa Keciput Kosong, Seperti Kuburan.

Penulis : Redaksi.

Foto, Kantor Desa Keciput.

Belitung, Seputarbabel.com – pemerintahan Desa adalah tempat pelayanan masyarakat dalam segala hal, baik pelayanan administrasi maupun keluhan masyarakat itu sendiri.

Namaun bagaimana jika sebuah kantor Desa tidak ada penghuninya atau bisa dikatakan sepih pada saat jam operasional kerja, masih kosong. Seperti tidak ada satu orangpun pegawai pemerintahan Desa ada di dalam.

Itulah yang terjadi pada Kantor Desa Keciput, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung. Pada Selasa (30/7/2019).

Pada saat itu terlihat sejumlah awak media yang tergabung dari Organisasi Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) yang sedang berkunjung hendak menemui Kepala Desa, namun tak satupun terlihat ada petugas di Desa ini.

Ironisnya kantor Desa ini sudah kosong sejak waktu istirahat pukul 12.00 Wib hingga pukul 15.00 Wib Masih terlihat kosong, seperti Kuburan. Akan tetapi kedua pintu kantor Desa tersebut malah terbuka.

Hal ini sangat di sayangkan oleh sejumlah anggota Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) sekaligus seorang wartawan, yang hendak datang berkunjung untuk menemui Kepala Desa.

Tak hanya itu, rombongan PWRI Belitung juga mencoba untuk melakukan upaya konfirmasi kepada pekerja pembuatan bangunan Home Stay Milik BUMDesa, mengatkan bahwa sebelum jam istirahat pernah melakukan rapat.

“Aku dak tau juak lah, biasenye dak suane sampai abis urangnye, Isak rapat  UMKM tadik di dalam ini, tapi lah Uda tadik, dak tau juak ne ngape jadi lum ade urang,” Ujar sumber dengan menggunakan bahasa Belitung.

Maka dengan ini perangkat Desa tersebut secara langsung tidak mengindahkan peraturan yang dibuat Kementrian Dalam Negeri RI, yang menerbitkan Permendagri Nomor 2 tahun 2017 tentang Standar Pelayanan Minimal Desa pada 3 Januari 2017 dan diundangkan dalam Berita Negara Republik Indonesia tahun 2017 Nomor 156 pada 23 Januari 2017. Permendagri dengan 10 BAB dan 29 Pasal ini mengatur tentang urusan pemerintahan desa dalam melayani kepentingan masyarakat desa.

Apabila sebuah kantor Desa tidak ada satu orangpun perangkat di dalam sebuah kantor Desa pada saat jam operasional kerja, otomatis pemerintahan akan tidak beres pada saat pengerjaan suatu lembaga kemasyarakan Desa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *