Bangka,Seputarbabel.com – Satlantas Polres Bangka resmi menggelar Operasi Keselamatan Menumbing 2025 yang berlangsung mulai 10 hingga 23 Februari 2025.
Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Bangka.
Kasat Lantas Polres Bangka, Iptu Endi Putra Wansyah, seizin Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka, menegaskan bahwa dalam operasi ini pihak kepolisian lebih mengedepankan pendekatan edukatif dan persuasif.
“Kami mengutamakan edukasi dan sosialisasi kepada pengguna jalan. Namun, jika ditemukan pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan, tentu akan ada tindakan tegas,” ujar Iptu Endi.Selasa (11/2/25)
Lebih lanjut, Iptu Endi mengatakan dalam operasi ini, polisi akan fokus menindak 12 jenis pelanggaran lalu lintas, di antaranya:
✅ Melawan arus (contra flow)
✅ Menerobos lampu merah
✅ Pengendara di bawah umur
✅ Berboncengan lebih dari satu orang
✅ Tidak menggunakan helm
✅ Berkendara di bawah pengaruh alkohol
✅ Kendaraan melebihi kapasitas muatan (overload) dan dimensi (over dimension)
✅ Kendaraan tidak sesuai spesifikasi, termasuk knalpot bising
✅ Lampu utama, lampu rem, dan lampu petunjuk tidak berfungsi
✅ Mengemudi sambil menggunakan handphone/gadget
✅ Kendaraan digunakan tidak sesuai peruntukan
✅ Pelanggaran lain yang berpotensi membahayakan pengguna jalan
Iptu Endi menegaskan bahwa operasi ini bukan hanya tugas kepolisian, tetapi juga membutuhkan kesadaran dan kepatuhan dari seluruh pengguna jalan.
“Kami mengimbau seluruh pengendara untuk lebih disiplin dan patuh terhadap peraturan lalu lintas. Dengan begitu, kita bisa menekan angka kecelakaan dan menciptakan lalu lintas yang lebih tertib dan aman,” tutupnya.