Miris! Lagi-lagi Pencurian Di Lakukan Oleh Anak Di Bawah umur

Penulis Redaksi/Ary

Foto, Agus Handoko SH sat gelar konferensi pers

Belitung, Seputarbabel.Com – Polsek Tanjungpandan ungkap pelaku pencurian di Komplek perumahan Dinas Bea Cukai, Jl Diponegoro Tanjungpandan, Belitung. Kamis (26/9/2019) beberapa waktu lalu. Diketahui pelaku berjumlah 3 (tiga) orang dengan inisial, As, Tm dan Gs.

Adupun kronologi kejadian kata Kapolsek Tanjungpandan, Agus Handoko SH seizin Kapolres Belitung mengatkan awal mula kejadian Muhammad Riski (korban) melihat keadaan rumah tidak seperti biasanya.

Merasa curiga korban segera menghubungi pihak kepolisian bahwa telah terjadi Kasus tindak pidana pencurian di tempat tinggal rumah dinasnya. “Dimasuki orang dengan cara membongkar dari pintu belakang,” terang Agus Handoko

Kemudian setelah menerima laporan atas pencurian, unit Reskrim Polsek Tanjungpandan langsung terjun kelapangan tempat kejadian perkara (TKP) guna melakukan penyelidikan.

“Berdasarkan pengecekan. Ternyata benar telah terjadi perbuatan pidana di rumah Dinas kantor Bia cukai, dari hasil penyelidikan di TKP pelaku memasuki rumah korban dengan cara mencongkel jendela bagian belakang rumah korban,” Ungkap Agus Handoko saat menggelar press release.

Adapun barang yang di curi dari tiga tersangka berupa beberapa barang, Seperti satu buah unit Laptop, satu buah power sistem, satu buah tas ransel, sepasang sepatu dan satu jam tangan milik korban.

Kemudian hasil penyelidikan, unit Reskrim Polsek Tanjungpandan berhasil mengantongi identitas para pelaku yaitu, As, Tm dan Gs yang merupakan pelaku di bawah umur.

“Sesuai UU peradilan anak dan yang bersangkutan adalah anak di bawah umur, maka akan dilakukan peradilan terhadap anak,” katanya.

“Lanjutnya, langkah yang di ambil terhadap tersangka dengan melakukan proses penahanan, terhitung sejak 27 September – 3 Oktober 2019 selama 7 (tujuh) hari. Karena ini anak anak maka di perlakuan Undang-Undang peradilan terhadap anak,” tutup Kapolsek Tanjungpadan AKP Agus Handoko.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *