Seputarbabel.com, Pangkalpinang – Merasa suara pasangan calon Erzaldi Rosman dan Yuri Kemal Fadlullah, sengaja dihilangkan. Karena mendapati beberapa laporan telah terjadi dugaan kecurangan dan pelanggaran terstruktur, sistematis dan massif. Tim Pemenangan Beramal (Bersama Erzaldi – Yuri Kemal) melaporkan dugaan kecurangan pada Pilgub Babel.
Ketua Tim Beramal, Muhammad Irham, pukul 21.30 WIB tadi, mengeluarkan rilis terkait laporan mereka ke Bawaslu Babel, Rabu (27/11/2024) pukul 23.00 WIB. 4 poin dugaan kecurangan Pilgub Babel yang dilaporkan Tim Beramal untuk bisa diverifikasi Bawaslu Babel.
Dugaan pelanggaran dilakukan paslon dan Tim Pemenangan, money politic dan pemberian barang untuk mempengaruhi pemilih. Keterlibatan penyelenggara adhoc tinkat TPS sampai suara tidak sah yang tinggi menjadi bagian dari laporan Tim Pemenangan Beramal.
“Untuk itu kami meyakini dan menduga telah terjadi kecurangan, menyebabkan tergerusnya perolehan suara Paslon 01, Beramal, Erzaldi Rosman dan Yuri Kemal Fadlullah,” jelas Irham.
Ia mengatakan dasar dugaan kecurangan itu mereka dapat dari laporan dan temuan di lapangan. Sehinga sejumlah fakta sementara dapat diinventarisir sebagai berikut:
1. Diduga terjadi kecurangan terstruktur, sistematis dan massif mempengaruhi pemilih, baik itu dugaan money politik sampai pemberian barang – barang .
2. Diduga banyak pelanggaran selama masa kampanye yang dilakukan baik oleh Paslon maupun tim pemenangan.
3. Dugaan keterlibatan KPPS karena mengarahkan pemilih untuk memilih dan mendukung salah satu Paslon.
4. Tingginya angka surat suara tidak sah, mencapai 61.856 lembar. Ini menjadi indikasi adanya dugaan manipulasi.
“Kami berharap dugaan pelanggaran itu dapat disikapi dengan profesional dan tentu saja apabila dugaan pelanggaran tersebut terbukti, kami meminta untuk dilakukan diskualifikasi terhadap Paslon yang diduga melakukan pelanggaran,” ungkap Irham.
Berdasarkan persentase perolehan suara hasil hitungan real count internal Tim Pemenangan Beramal. Paslon Hidayat Arsani dan Hellyana) unggul dengan selisih suara tidak sampai 2 persen. Persentase suara paslon 01, 44,68 persen dan paslon 02, 45,79 persen, sementara suara tidak sah 9,53 persen.