Seputarbabel.com, Bangka – Kampung Reklamasi PT Timah Tbk merupakan lahan reklamasi yang merupakan bagian dari kewajiban perusahan pasca tambang. Di lokasi seluas 30 hektar tadi, kini telah menjadi salah satu destinasi wisata Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Selain tanaman buah dan sayur, serta kebun binatang mini ternyata di Kampung Reklamasi juga dikembangkan tanaman hidroponik.
Kemarin 20 Juni 2019 peserta magang dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, I Made Edy Suryana dan Putu Kambiium P berkunjung ke Kampung Reklamasi milik PT Timah Tbk di Desa Air Jangkang, Merawang, Kabupaten Bangka. Didampingi oleh Taufan dari divisi K3LH, Muchtar Ari dari divisi P2P, Endri dari divisi Litbang, dan Farid dari divisi Sarana Adm dan Umum.
Kedua peserta tersebut diajak berkeliling di area reklamasi seluas 30 hektare itu.
Tidak hanya kebun binatang mini, tanaman hidroponik pun juga disuguhkan oleh salah satu destinasi wisata ini. Direktur Utama PT Timah Tbk Mochtar Riza Pahlevi Tabrani kepada wartawan mengatakan. Berbagai upaya dilakukan PT Timah agar program reklamasi dapat menunjang perekonomian masyarakat sekitar.
Dirinya berharap dengan adanya berbagai pengembangan di sektor perkebunan, pertanian juga peternakan di lahan Kampung Reklamasi. Akan berdampak bagi perekonomian masyarakat sekitar, sehingga ke depan akan menjadi sumber pendapatan bagi masyarakat sekitar Kampung Reklamasi.













