Seputarbabel.com, Pangkalpinang – LP Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang kembali melakukan razia terhadap kamar hunian warga binaan. Ini dilakukan dalam kegiatan penggeledahan rutin guna memastikan keamanan dan ketertiban dalam lapas. Dilakukan di blok Diponegoro kamar atas, Selasa (31/12/2024) pagi sebelum pintu kamar dibuka. Tidak ditemukan handphone maupun obat terlarang dan narkoba, hanya benda – benda yang dilarang untuk masuk ke kamar hunian.
Kepada wartawan tadi sore Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Maman Hermawan mengatakan penggeledahan ini dilakukan melalui perintah mendadak agar tidak bocor. Hasil penggeledahan, petugas menemukan 2 buah kaleng rokok, 3 buah tali, 1 buah sendok, 1 buah jepit kuku, 1 buah cutter, 1 buah pencukur, 1 buah botol kaca, 1 buah kipas.
Penggeledahan menyasar Blok Diponegoro Room atas dan kamar 8. Penggeledahan ini langkah preventif mendeteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Razia hunian WBP seperti ini terus dilakukan secara berkala agar memastikan situasi terkendali dan aman. “Ini adalah bagian dari upaya kami menjaga stabilitas di dalam lapas dan mencegah hal-hal yang bisa mengganggu ketertiban,” ujar Maman.
Dengan penggeledahan ini, deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan terus ditingkatkan dan situasi Lapas Narkotika Pangkalpinang tetap kondusif. “Serta dapat mendeteksi dini terhadap adanya potensi gangguan keamanan dan ketertiban guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan didalam proses pembinaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP),” tambah Maman.
Kepala KPLP, Dedy Cahyadi mengatakan jika penggeledahan dilaksanakan pukul 09.00 WIB oleh Regu Pengamanan (Rupam) III bersama staf KPLP. Ini juga membuktikan jika rumor terkait penggunaan handpone dan alat elektronik di Lapas kian bebas, tidak benar. “Ini atas instruksi langsung Kalapas, jika ada temuan akan kita tindak tegas,” jawabnya.