Bangka,Seputarbabel.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka buka suara soal heboh tudingan ijazah palsu milik bakal calon Bupati Rato Rusdiyanto. KPU membantah keras telah menyebut ijazah Paket C yang diterbitkan di PKBM Kabupaten Kaur, Bengkulu itu palsu.
“Kami tidak pernah menyatakan ijazah itu palsu, apalagi ke media. Itu bukan ranah kami,” tegas Ketua KPU Bangka, Sinarto, saat pers Rilis, Sabtu (27/7/2025) malam,
Penegasan itu disampaikan KPU menyusul pemberitaan yang menyebut ijazah milik Rato Rusdiyanto palsu, setelah pasangan Rato–Ramadian dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam Pilkada Ulang 2025.
Menurut KPU, keputusan tersebut murni hasil rapat pleno yang mengacu pada aturan hukum yang berlaku, termasuk PKPU No.19.2024, PKPU No. 8/2024 tentang pencalonan, serta beberapa keputusan internal KPU lainnya.
“Keputusan ini diambil karena secara administrasi, dokumen ijazah yang diajukan tidak memenuhi ketentuan,” jelas Redi Citra, Divisi Teknis KPU Bangka.
Sinarto menambahkan, tugas KPU hanya meneliti kelengkapan administratif. Bukan menilai asli atau palsu sebuah dokumen.
“Kami tidak punya kewenangan menilai keabsahan hukum ijazah. Itu tugas aparat penegak hukum,” tegasnya lagi.
Lebih lanjut, Sinarto menyebut pasangan Rato–Ramadian masih bisa menempuh jalur hukum. KPU menghormati proses yang sedang berjalan di Bawaslu maupun PTUN.
“Kalau merasa dirugikan, silakan ajukan sengketa. Proses hukumnya masih terbuka,” ujarnya.
Dalam konferensi pers itu, Sinarto didampingi Ketua KPU Provinsi Babel, Husin, serta jajaran KPU Bangka lainnya seperti Redi Citra, Eko Iswantoro (Divisi Hukum), dan Zulkifli (Divisi Data dan Informasi).
Sebelumnya, kubu Rato–Ramadian dan partai pengusungnya, NasDem dan Golkar, menyatakan keberatan atas keputusan KPU. Mereka menyebut ijazah Rato sah dan terdaftar secara resmi.
Kuasa hukum pasangan itu, Iwan Prahara, bahkan berencana melaporkan KPU Bangka ke Polda Babel dengan tudingan pencemaran nama baik.
“Besok Senin kami laporkan ke Polda Babel. Ini sudah mencoreng nama baik klien kami,” kata Iwan kepada wartawan dalam konfersnsi Pers Sabtu (26/7/25) di Sungailiat