Seputarbabel.com, Pangkalpinang – Berdasarkan aturan, kursi pimpinan DPRD baik Provinsi, Kabupaten dan Kota akan menjadi milik partai dengan total perolehan suara terbanyak. Jumlah partai secara berurutan, sesuai jumlah kursi pimpinan di tiap daerah dengan partai pemenang sebagai pemilik kursi ketua DPRD. Pimpinan partai, seperti ketua partai diputuskan sebagai pimpinan dewan dinilai layak.
Ketua Dekat Fisip Universitas Bangka Belitung, Ibrahim kepada seputarbabel.com menyampaikan. Walau menilai tidak ideal, namun menjadi wajar bila ketua partai tiap tingkatan ditunjuk sebagai pimpinan dewan. “Sekurang- sekurangnya haruslah yang berpengalaman dan memiliki jabatan (Ketua, Sekretaris atau Bendahara) penting di partai,” terangnya.
Ibrahim berharap, partai politik yang berhak menduduki kursi pimpinan DPRD tidak mengedepankan faktor kedekatan. Memang jabatan ketua partai yang terpilih sebagai wakil rakyat, akan menjadi indikator. Partai akan memilih kader berdasarkan pengalaman, teruji, berbuat banyak (jenjang kepengurusan di partai) dan subjektifitas pimpinan partai. “Tapi harapannya subjektivitas itu tetap objektif,” pintanya.
Dari nama – nama calon legislatif yang dipastikan duduk sebagai wakil rakyat, tidak sedikit mereka adalah ketua partai maupun pengurus dengan jabatan strategis di partai. Karena kursi pimpinan DPRD akan menjadi simbol partai pemenang pemilu, akan sangat baik ketua partai juga mendulang suara terbanyak.
“Demokratis justru harus dimulai pertama-tama dari parpol. Karena partai politik akan punya dinamika dan pertimbangan sendiri, membuat keputusannya tidak demokratis. Parpol harusnya menjadi arena yang paling demokratis, bukan justru sebaliknya,” paparnya.
Selain menganggap pemilik kursi pimpinan DPRD, menjadi ideal jika dijabat anggota legislatif dengan perolehan suara terbanyak. Hanya saja Ibrahim juga tidak membantah jika partai akan memiliki mekanisme, dengan jabatan Ketua, Sekretaris atau Bendahara menjadi kecendrungan. “Lebih ideal lagi jika suara terbesar dipegang oleh mereka yang menjabat sebagai ketua partai politik,” ungkap pria bergelar Doktor ini.
Perlu diketahui, tidak sedikit para wakil rakyat terpilih di pemilu 2019 adalah ketua, sekretaris, bendahara serta jabatan strategis partai ditiap tingkatan. Melihat anggota dewan Provinsi yang kembali terpilih, maka kita bisa melihat Ketua PDI Perjuangan Babel, Didit Srigusjaya dan Ketua Partai Golkar Babel Hendra Apollo.
Sedangkan di kursi wakil rakyat Kota Pangkalpinang, selain ketua partai tingkat Kota yang kembali terpilih juga didominasi pengurus strategis di partai. Ketua PDI Perjuangan Kota, Abang Herza, Bendahara DPC Gerindra, Jubaidah dan Ketua Partai Demokrat Kota Rosdiansyah Rasyid sepertinya diperhitungkan sebagai pimpinan dewan.
Sementara Dian -sapaan Rosdiansyah Rasyid- kepada seputarbabel.com, membantah jika dirinya ‘turun tingkat’ karena tidak memiliki prestasi dikalangan pemilih. Perlu diketahui Dian saat ini anggota dewan Provinsi, dirinya setelah menjadi Ketua Demokrat Kota Pangkalpinang justru menjadi caleg untuk DPRD Kota Pangkalpinang.
“Justru sebaliknya, saya berpikir untuk kepentingan partai. Pemilu 2014 Demokrat di Pangkalpinang tidak berhasil mengiri wakilnya di dapil Gerunggang – Taman Sari. Dari anggota dewan Provinsi jadi anggota dewan Kota ini, karena ingin Demokrat memenangkan pileg 2019 di Kota Pangkalpinang,” paparnya berapi – api.