Bangka Barat, Seputarbabel.com – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Bangka Barat (Babar) amankan pasangan suami istri (pasutri) berinisial (YU) dan (HA) karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.
Pasutri tersebut diamankan pada Senin (16/12/2024) di wilayah Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat.
Kapolres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah, melaui Kasat Narkoba, Iptu Budi Prasetyo, mengatakan, Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di lokasi yang kerap digunakan untuk transaksi narkoba.
“Setelah informasih tersebut, Tim segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan kedua tersangka sekitar pukul 17.30 WIB,” ungkap Iptu Budi
Iptu Budi Prasetyo juga menjelaskan, kedua tersangka ditangkap saat berboncengan sepeda motor. Gerak-gerik mencurigakan mereka memancing perhatian petugas.
“Ketika dilakukan pemeriksaan, tersangka (YU) kedapatan membuang 20 paket plastik klip bening berisi butiran kristal yang diduga kuat narkotika jenis sabu di pinggir jalan. Selain itu, dari dompet tersangka (HA) ditemukan satu bal plastik klip bening ukuran kecil,” ungkap Iptu Budi.
Barang bukti berupa sabu dengan berat bruto 4,51 gram juga berhasil disita petugas. Sabu tersebut dikemas dalam potongan pipa sedotan, yang diduga kuat siap diedarkan. Kedua tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Bangka Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Resnarkoba Iptu Budi, menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bangka Barat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk turut serta memberikan informasi jika menemukan aktivitas yang mencurigakan. Semua laporan akan kami tindak lanjuti demi menciptakan lingkungan bebas narkoba,” tegasnya.
Sat Resnarkoba masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua tersangka guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
“Penangkapan ini merupakan komitmen kami untuk menindak tegas para pelaku tindak pidana narkotika, Karena Narkotika musuh kita bersama dianggap sebagai ancaman besar bagi masyarakat,” tuturnya