Bangka, Seputarbabel.com — Personil gabungan Polres Bangka dan Polsek Sungailiat melaksanakan kegiatan penertiban TI Rajuk Tower di pesisir pantai Matras Kec.Sungailiat Kabupaten Bangka,
Kegiatan penertiban dipimpin lansung oleh Kasat Polairud Polres Bangka AKP Yanto seizin Kapolres Bangka AKBP Widi Haryawan S.IK, Tim gabungan berangkat dari Makopolres Bangka menuju Pesisir pantai Matras Kec.Sungailiat Kabupaten Bangka, Jumat (9/4/21) sore
” Anggota Personil Gabungan Polres dan Polsek Sungailiat telah melaksanakan kegiatan penertiban TI Rajuk Tower dan himbauan di Pesisir Pantai Matras,” ungkap AKP Yanto
Di jelaskan Polairud Polres Bangka AKP Yanto saat penertiban tidak di temukan para pelaku Pertambangan hanya menemukan pontonnya saja
” dalam penertiban tersebut Personil hanya menemukan kurang lebih 10 (Sepuluh) ponton TI Rajuk jenis Tower dengan menggunakan mesin gerbong dalam keadaan sedang tidak beraktifitas dan peralatan lain yang berkaitan dengan kegiatan penambangan,” tambahnya
Ia juga menambahkan pada saat petugas tiba di lokasi para pelaku penambangan Pasir Timah melarikan diri dan hanya menemukan satu orang yang mengaku sebagai pengurus tambang saja
” hasil introgasi kepada pengurus pertambangan warga desa Matras memberikan keterangan bahwa yang bersangkutan mengaku sebagai pengurus penambangan di daerah tersebut sehingga di berikan himbauan agar menghentikan segala bentuk aktifitas penambangan Pasir Timah di daerah tersebut,” tutup Kasat Polairud Polres Bangka













