Seputarbabel.com, Pangkalpinang – Setelah 7 bulan masuk daftar pencarian orang (DPO), kemarin (16/10/2019) malam Yolan Saputra (19) warga Nilam II, Bacang berhasil dibekuk. Tersangka kasus pembunuhan ini melakukan perlawanan dan coba melarikan diri saat ditangkap. Dari pengakuannya, ia kesal karena korban meminta hutangnya Rp 30 ribu.
Ditemui di mapolsek Bukit Intan, Yolan mengakui telah membunuh Ngiap Muk Men alias Amen (61) warga Jl Nilam II. Pasalnya Yolan sakit hati kepada korban, karena meminta hutangnya Rp 30 dengan kalimat kasar. Sehingga ia pun menusuk korban berkali – kali dan memukul kepala Amen dengan botol. “Dia bilang kalau gak bisa bayar hutang Rp 30 ribu tadi, cari keladi (buat makan babi),” kenang Yolan.
Jajaran Polsek Bukit Intan dipimpin langsung Kapolsek AKP Adi Putra, berhasil menangkap pelaku di wilayah hukum Polsek Cimanggis, Depok. Tersangka ditangkap ketika sedang dalam pelarian, untuk bersembunyi dari kejaran polisi. Ia tinggal di rumah milik ibu angkatnya, di sekitar kawasan Cimanggis.
Yolan memang tidak menyangka akan dibekuk anggota Sat Reskrim Polsek Bukit Intan kemarin malam. Karena telah beberapa kali membuat onar di kawasan Cimanggis, selalu lolos dari hukuman. Kemarin malam setelah 3 hari sebelumnya melakukan penyelidikan, tim Polsek Bukit Intan pun berhasil memancing korban keluar dari persembunyian.
Tim gabungan Polsek Bukit Intan dan Polsek Cimanggis, ternyata tidak dengan mudah menangkap pelaku. Karena ketika akan ditangkap, tersangka melakukan perlawanan dengan mencoba melarikan diri. Tidak ingin tersangka lolos dari kejaran, polisi pun menembak kaki kanan tersangka.
Kapolsek Bukit Intan AKP Adi Putra seizin Kapolres Pangkalpinang AKBP Imam Risdiono Septana. Mengatakan, dari hasil olah tempat kejadian dan keterangan saksi, identitas tersangka sudah mereka kantongi. Hanya saja usai menghabisi nyawa korban, Sabtu (23/3/2019) lalu ia langsung meninggalkan Pangkalpinang. “Karena pengaruh minuman keras dan melawan tersangka terpaksa kami lumpuhkan,” tambah Adi Putra.
Korban meninggal dunia akibat kehabisan darah karena luka tusukan dan luka robek di bagian kepala. Tersangka menusuk bahu belakang, lengan kanan belakang korban dan bagian kepala dipukul menggunakan botol. Anak perempuan korban, Norita (28) warga Sungai Selan berharap agar pelaku pembunuhan ayahnya dapat dihukum setimpal dengan perbuatan. “Saya sangat berterimakasih kepada polisi karena berhasil menangkap pelaku,” katanya.