Kapolda Babel Resmikan Groundbreaking, Anggota Polri Miliki Rumah,

Pangkalpinang,Seputarbabel.com  – Kabar baik bagi anggota Polri di Bangka Belitung! Kapolda Babel, Irjen Pol Hendro Pandowo, resmi melakukan peletakan batu pertama pembangunan perumahan bersubsidi di Perumahan Nilam Permata Residence II, dekat kawasan Citraland Air Itam, Kota Pangkalpinang, Selasa (4/3).

Langkah ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan anggota Polri dengan menyediakan hunian yang layak dan terjangkau. Proyek ini terwujud berkat kerja sama antara Polda Babel, pengembang perumahan, serta Dinas Perumahan Provinsi Bangka Belitung.

Menurut data, kata Kapolda Babel,Irjen Pol Hendro Pandowo, dari total 9.150 anggota Polri di Babel, sekitar 65% sudah memiliki rumah. Namun, 744 anggota (7%) masih harus menyewa atau mengontrak, sementara 1.300 anggota lainnya (13%) masih tinggal bersama orang tua.

“Yang paling membutuhkan subsidi adalah sekitar 744 anggota yang masih menyewa atau mengontrak rumah,” jelas Kapolda Irjen Pol Hendro Pandowo usai acara groundbreaking.

Perumahan yang dibangun ini berdiri di atas lahan seluas 11 hektare dan menawarkan rumah tipe 36. Dengan uang muka Rp10 juta dan cicilan Rp1,8 juta per bulan, program ini diharapkan bisa meringankan beban anggota Polri yang belum memiliki hunian tetap.

“Semoga ini bisa membantu anggota untuk memiliki rumah pribadi,” tambah Kapolda.

Irjen Pol Hendro Pandowo menegaskan bahwa penyediaan perumahan bersubsidi ini bukan sekadar proyek pembangunan, tetapi juga bagian dari peningkatan kesejahteraan anggota.

“Dengan adanya perumahan ini, diharapkan anggota bisa lebih fokus dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tanpa harus mengkhawatirkan tempat tinggal,” tegasnya.

Selain di Bangka Belitung, program perumahan bersubsidi untuk anggota Polri ini juga akan diperluas ke berbagai wilayah lain dengan menggandeng sejumlah pengembang lokal.

“Kami juga akan bekerja sama dengan beberapa pengembang di daerah untuk merealisasikan program serupa,” pungkas Kapolda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *