Bangka, seputarbabel.com – Kegiatan pertambangan harus direncanakan dan dilaksanakan agar memberi kontribusi positif untuk manusia dan lingkungan. Penerapan good mining practice agar sejalan dengan rencana pascatambang penuh inovasi. Reklamasi progresif dilakukan PT Timah Tbk lewat metode Kampong Reklamasi Air Jangkang dan Selingsing.
Kampong Reklamasi Air Jangka, di Merawang, Kabupaten Bangka dan Kampong Reklamasi Selingsing di Gantung, Belitung Timur merupakan program pascatambang PT Timah. Dengan menerapkan pembangunan berkelanjutan, lewat praktik penambangan yang baik menurut undang – undang (UU) pertambangan yakni UU mineral dan batu bara (minerba).
Konsep Kampong Reklamasi memang dilakukan pada masa Direktur Utama PT Timah Tbk Mochtar Riza Pahlevi Tabrani. Menurutnya proses pascatambang, merupakan bagian dari proses akhir yakni reklamasi. Keperdulian perusahaan terhadap pembangunan berkelanjutan, harus dilakukan lewat rencana pasca tambang yang komprehensif.
“Dalam penambangan ada yang dikenal dengan good mining practices yakni proses penambangan yang baik dan benar. Jadi dari eksplorasi, penambangan, pengolahan kemudian ditutup dengan reklamasi,” terangnya saat berkunjung di Kampong Reklamasi Air Jangka beberapa waktu lalu.
Lahan bekas tambang tentu menjadi lahan yang sangat tidak produktif, akibat eksploitasi. Program pascatambang PT Timah perlu membuat lahan tadi punya nilai ekonomis dan sumber ekonomi baru bagi masyarakat sekitarnya. “Tujuannya mengembalikan lahan pascatambang itu menjadi lahan yang produktif,” sambung Mochtar di jembatan kayu yang membelah lobang bekas galian tambang timah yang telah terisi air.
Seperti danau, yakni kolong, biasa masyarakat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyebutnya. Menjadi fasilitas penampungan air dan lokasi budidaya ikan air tawar. Sementara untuk lahan dipupuk dan ditanami tanaman cepat tumbuh. “Kita reklamasi, kolong ini kita manfaatkan jadi penampungan air dan tempat budidaya ikan air tawar,” jelas suami Elise ini.
Lulusan Teknik Geologi Universitas Trisakti ini juga membuat PT Timah menerapkan reklamasi berbasis holtikultura. Keinginan menjadikan program pasca tambang memberi nilai lebih membuat konsep tersebut berkembang. “Ini adalah bagian akhir dari proses penambangan,” tambah Mochtar Riza.
Khusus di Air Jangkang, PT Timah juga bekerja sama dengan Yayasan Animal Lovers Bangka Island (Alobi) Foundation. Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Alobi, berada di sana, guna penangkaran hewan sebelum dibebasliarkan. “6000 satwa lebih yang dilepasliarkan, menurut saya ini suatu kerja sama yang baik untuk menjaga alam dan lingkungan,” ungkap pria kelahiran 25 Juli ini.
Sementara di Selingsing, mereka bekerjasama dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Mitra Jaya Selingsing. Dengan tujuan konsep yang sama, Kampong Reklamasi di Beltim dimulai sejak 2018. “Kami lakukan seperti ini (Kampong Reklamasi PT Timah) dengan tujuan lahan pasca tambang itu kembali produktif. Di sisi lain juga bisa digunakan sebagai sarana agrowisata dan edukasi,” papar Riza.














