Ini Alasan Partai Demokrat Menolak RUU Ciptaker

Jakarta, seputarbabel.com – Menolak Rancangan Undang – Undang (RUU) tentang Cipta Lapangan Kerja (Ciptaker). Partai Demokrat menilai banyak hal yang harus dibahas kembali secara lebih mendalam dan komprehensif. Ini diisampaikan Fraksi Partai Demokrat, dalam rapat kerja Sabtu (3/10/2020) melalui Hinca Pandjaitan.

Menurut Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Ossy Dermawan RUU Ciptaker membahas secara luas beberapa perubahan UU sekaligus (omnibus law). Besarnya implikasi RUU, perlu dicermati satu per satu, hati – hati dan lebih mendalam. “Tidak bijak memaksakan proses perumusan aturan perundang-undangan yang sedemikian kompleks secara terburu – buru,” pintanya.

Klik berita terkait

Demokrat juga menilai RUU Ciptaker tidak urgensi di tengah krisis pandemi ini, harusnya prioritas utama negara harus diorientasikan pada upaya penanganan pandemi. Khususnya menyelamatkan jiwa manusia, memutus rantai penyebaran Covid-19, serta memulihkan ekonomi rakyat. “Masyarakat sedang sangat membutuhkan keberpihakan dari negara dan pemerintah dalam menghadapi situasi pandemi dewasa ini,” harap Ossy.

RUU ini bertujuan mendorong investasi dan menggerakkan perekonomian nasional. Tetapi, RUU ini justru berpotensi meminggirkan hak – hak dan kepentingan kaum pekerja. “Partai Demokrat memandang RUU Ciptaker menggeser semangat Pancasila utamanya sila keadilan sosial (social justice) ke arah ekonomi yang terlalu kapitalistik dan terlalu neo-liberalistik,” papar Ossy.

Pemangkasan aturan perijinan, penanaman modal dan ketenagakerjaan diatasnamakan bentuk “reformasi birokrasi” dan “peningkatan efektivitas tata kelola pemerintahan”. Dinilai berpotensi menjadi hambatan bagi hadirnya “pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan” (growth with equity). “Pemangkasan aturan perijinan, penanaman modal, ketenagakerjaan tidak boleh mengabaikan kepentingan kaum pekerja,” ungkap Ossy.

RUU Ciptaker dinilai Fraksi Partai Demokrat cacat prosedur karena proses pembahasan krusial kurang transparan dan akuntabel. Pembahasan RUU Ciptaker tidak banyak melibatkan elemen masyarakat, pekerja dan jaringan civil society. “Yang akan menjaga ekosistem ekonomi dan keseimbangan relasi Tripartit, antara pengusaha, pekerja dan pemerintah,” tambah Ossy.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *