Hari Pertama Gerindra Buka Pendaftaran, Hakim Langsung Ambil Formulir

Dibuka Selama 20 Hari

Seputarbabel.com, Pangkalpinang – Dokter Hakim, kian serius ikut kontestasi Pilkada Ulang 2025. Pemilik nama Masagus Hakim ini mengambil formulir pendaftaran di Sekretariat DPC Gerindra Kota Pangkalpinang, Kamis (10/04/2025) siang. Ini hari pertama pembukaan pendaftaran bagi Bacalon Walikota dan Wakil Walikota Pangkalpinang, oleh Gerindra Kota Pangkalpinang.

Ketua DPC Gerindra Kota Pangkalpinang, Bangun Jaya Menyerahkan Langsung Formulir Pendapatan Kepada dr Masagus Hakim, Kamis (10/4/2025) siang

Melalui rilisnya Dokter Hakim mengatakan jika Gerindra adalah partai ke 4 yang disambangi untuk mengambil formulir. Sebelumnya, mantan Kepala Dinas Kesehatan Pemkot Pangkalpinang ini menjajaki Nasdem, Demokrat dan PDI Perjuangan. “Saya datang bukan sekedar mengambil formulir, tapi membawa niat dan harapan. Kita ingin membangun Pangkalpinang dengan cara yang kolaboratif. Saya percaya, bersama dengan Gerindra, itu sangat mungkin terjadi,” ungkapnya.

Ia menambahkan ‘kendaraan’ Gerindra jadi salah satu pilihan karena banyak pertimbangan. “Karena dengan trek record sebuah partai yang bukan main bermanfaat untuk masyarakat, dengan tokoh-tokoh masyarakat yang dihasilkan serta kerja nyata yang diberikan anggota-anggotanya untuk masyarakat,” tambah Hakim.

Terpisah, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Pangkalpinang, Bangun Jaya menyampaikan. Gerindra Kota Pangkalpinang akan membuka pendaftaran selama 20 hari kedepan. Para bakal calon dapat mengambil formulir di Sekretariat DPC Gerindra Kota di Jl Soekarno Hatta, Girimaya.

“Hari ini, Kamis 10 April – 30 April tahun 2025, DPC Gerindra Kota Pangkalpinang telah membuka pendaftaran bagi para tokoh yang berminat maju sebagai Calon Walikota atau Wakil Walikota Pangkalpinang pada Pilkada Ulang tahun 2025,” kata Bangun.

Ia menjelaskan jika telah dua nama ambil formulir pendaftaran, salah satunya dr Masagus Hakim. “Kami berharap kandidat bacalon serius, tidak hanya mengambil formulir untuk meramaikan, tapi juga mengembalikan. Karena kemarin (Pilkada 2024) ada yang tidak mengembalikan,” ungkap Bangun.

Terkait mekanisme partai dalam mengambil keputusan untuk pasangan calon yang akan diusung Gerindra. Memang akan diputuskan oleh DPP, sehingga nantinya rekomendasi hasil penjaringan dari daerah akan diserahkan ke DPP untuk diputuskan. “Apa pun putusan DPP kita akan jalankan bersama – sama, untuk dimenangkan,” tambah Bangun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *