Bangka, Seputarbabel.com – Ketua Forum Pemerhati Pertambangan Perkebunan dan Kehutanan Daerah (FP3KD) Kabupaten Bangka, Gustari, mendesak pihak berwenang agar menangani kasus penyelundupan pasir timah ilegal secara transparan dan terbuka. Ia menegaskan bahwa masyarakat berhak mengetahui siapa saja yang terlibat, termasuk jika ada aktor besar di balik kasus ini.
Seperti diketahui, baru-baru ini TNI Angkatan Laut (TNI AL) Lanal Bangka Belitung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan pasir timah ilegal yang diduga akan dikirim ke Malaysia. Operasi tersebut dilakukan di Jetty Tanjung Tuing, Kecamatan Riau Silip, Kabupaten Bangka, pada Rabu (5/2/2025).
Dalam operasi ini, aparat mengamankan sebuah kapal kayu berkapasitas 17 Gross Tonnage (GT) yang sudah bermuatan pasir timah, serta dua truk yang membawa total sekitar 25 ton pasir timah. Selain itu, petugas juga menahan kapten kapal, dua anak buah kapal (ABK), serta tiga pekerja bongkar muat yang diduga terlibat dalam aksi ilegal ini.
Barang bukti pasir timah yang disita telah diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk proses hukum lebih lanjut.
Gustari menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh berhenti hanya pada para pekerja lapangan. Menurutnya, pemilik pasir timah yang mencoba menyelundupkan barang tersebut harus dijadikan tersangka, bersama dengan sopir dan pihak lain yang terindikasi terlibat.
“Dalam kasus penyelundupan ini, jangan hanya buruh yang dikorbankan. Pemilik barang harus diungkap dan ditindak sesuai hukum,” tegasnya.
Ia juga menyoroti hukuman yang relatif ringan bagi pelaku penyelundupan tambang ilegal. Berdasarkan Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba) Pasal 161, pelaku hanya diancam maksimal dua tahun penjara dan denda Rp500 miliar kemungkinan putusan hakim bisa dibawah lagi.
“Hukuman ini masih terlalu ringan dibandingkan kasus korupsi 271 T oleh kejagung yang bisa mencapai puluhan tahun dan mengganti kerugian negara dan kerugian ekologi hingga triliunan rupiah. Ini yang membuat mafia tambang masih berani bermain,” ujar Gustari.
Selain meminta kejelasan soal pemilik pasir timah, Gustari juga berharap untuk mengusut kemungkinan keterlibatan oknum tertentu dalam kasus ini.
“Masyarakat ingin melihat apakah ada oknum yang terlibat dalam jaringan penyelundupan ini. Jika ada, mereka juga harus diproses hukum tanpa pandang bulu,” katanya.