Seputarbabel.com, Pangkalpinang – Penanggulangan banjir di Kota Pangkalpinang, tidak harus menjadi beban Pemerintah Kota (Pemkot) saja. Sehingga penanganan banjir bukan hanya menjadi urusan Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil. Justru peran Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman yang lebih dominan.
Sehingga Wakil Ketua DPRD Babel, Amri Cahyadi menilai, tidak tertangani dengan baik penanggulan banjir di Ibu Kota Provinsi Babel. Disebabkan, tidak adanya penanggulangan dan penanganan yang baik dari Pemerintah Provinsi. “Masalah banjir jangan hanya dibebankan kepada Walikota, karena peran Gubernur sangat vital dalam penanggulangan banjir,” ungkapnya kepada wartawan Rabu (6/11/2019) siang.
Ia menegaskan, terjadinya banjir di Kota Pangkalpinang sebenarnya dikarenakan tidak adanya perencanaan yang baik. Bukan dari Pemkot Pangkalpinang, melainkan peran Pemprov dalam upaya penanganan banjir Pangkalpinang. “Penangannya harus dilakukan Gubernur karena lintas Kabupaten dan Kota, Gubernur harus memikirkan dalam sekup besar. Seharusnya sudah bisa diantisipasi (banjir) karena penyebabnya kita sudah tahu,” papar Amri.
Diingatkan Amri kembali pengerukan alur sungai dan kolong retensi tidak akan efektif. Selama penanganan di hulu tidak dilakukan, yakni adanya aktivitas penambangan ilegal di Gunung Mangkol. Anak – anak sungai yang mengalir ke hilir terus mengaliri sedimentasi, akibat penambangan tadi. “Sedimentasi terus terjadi selama masih ada penambangan di hulu, proses penanggulangan banjir itu bisa dilakukan oleh Gubernur dengan peningkatan pengawasan dan penertiban,” terangnya.
Menjadi penting bagi Amri, DPRD Babel harus mendorong agar Pemprov melakukan tugas. Karena pemerintah daerah salah satu tugasnya adalah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Bagaimana bisa ada rasa aman dan nyaman kalau setiap hujan warga was – was dan cemas. Dari sisi ketertiban harus dilakukan penertiban di hulu,” tambahnya.