Seputarbabel.com, Basel – Sebagai lumbung pangan terbesar di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Desa Rias, Kabupaten Bangka Selatan (Basel) menjadi perhatian Erzaldi Rosman. Calon Gubernur nomor urut #1 ini juga mengingatkan, jika keluhan para petani harus segera ditindaklanjuti. Tidak ada lagi keluhan dari petani di daerah adalah intruksi presiden terpilih Prabowo Subianto.
Ini disampaikan Erzaldi saat bertemu dengan petani Desa Rias, Minggu (13/10/2024) lalu. Erzaldi menekankan, seluruh keluhan dari petani haruslah ditindaklanjuti. Karena melindungi ketahanan pangan harus jadi prioritas semua pihak. “Tidak boleh ada lagi keluhan dari para petani, itu instruksi dari Pak Prabowo Subianto,” ungkapnya.
Momen ini menjadi pemicu semangat para petani di Desa Rias karena yakin didukung penuh Beramal (Bersama Erzaldi Yuri Kemal). “Di Rias ada sejarah bahwa ketahanan pangan di Bangka Belitung sangat besar ada di sini. Dari sinilah sumber pangan Bangka Belitung. Jadi kalau ada keluhan petani, tentu wajib dilakukan gerak cepat untuk mencari solusi atas kendala yang mereka hadapi,” papar Erzaldi.
Dalam menjaga keberlangsungan sektor pertanian di Desa Rias, Erzaldi juga meminta agar tidak ada lagi izin tambak udang yang dikeluarkan di kawasan tersebut. Ia bahkan menghimbau kader Gerindra yang menjadi Wakil Rakyat di wilayah tersebut agar turut memantau perizinan yang terkait dengan tambak udang.
Menurut Erzaldi, limbah dari tambak udang bisa membahayakan lahan pertanian dan merusak ekosistem sawah yang menjadi sumber pangan utama di desa tersebut. “Jangan ada lagi izin tambak udang di sini. Untuk wakil rakyat kita yang baru, Ali Muzakir dan kawan-kawan, tolong lihat dan pantau, ya. Jangan ada lagi izin tambak udang di wilayah ketahanan pangan ini,” tegasnya.
Disamping, lanjut Erzaldi, limbah dari tambak udang dapat menjadi hama jika tidak dikelola dengan baik, dan akan mencemari lingkungan sekitar serta mengancam produktivitas sektor pertanian di daerah tersebut.
“Karena apa? Limbah dari tambak udang itu sangat berbahaya. Lama-kelamaan limbahnya akan menjadi hama bagi sawah. Jadi, tidak boleh ada lagi izin tambak yang mencemari perairan di wilayah ini,” jelasnya.
Para petani juga berharap, pemerintah dan pihak terkait dapat lebih tegas dalam melindungi lahan pertanian dari ancaman pencemaran limbah tambak udang. Dengan begitu, Desa Rias dapat terus menjadi lumbung pangan yang menopang kebutuhan Bangka Belitung secara berkelanjutan.