Sungailiat,Seputarbabel.com – Tim Kelambit Buser Polres Bangka kembali unjuk ketangkasan dalam memberantas praktik perjudian di wilayah hukum Bangka. Kali ini, Tim Kelambit berhasil menangkap M Rudi alias Rudi, seorang pengedar judi togel online, di kawasan Lokalisasi Sambung Giri (SG), Kecamatan Merawang, pada Kamis (31/10/2024) malam.
Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Aipda Nanang dan disertai dengan barang bukti yang menunjukkan aktivitas ilegal tersebut.
Dari penangkapan tersebut, Petugas menyita uang tunai senilai Rp157.000 hasil transaksi togel, satu unit motor, dan kartu ATM yang diduga digunakan untuk memudahkan transaksi perjudian.
Kasi Humas Polres Bangka, AKP Era Anggraini, menyampaikan bahwa langkah tegas ini sejalan dengan instruksi Polri untuk memberantas segala bentuk perjudian.
“Semalam, Opsnal Sat Reskrim Polres Bangka berhasil mengamankan pelaku pengedar togel,” kata AKP Era mewakili Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka, Jumat (1/11/2024).
Dikatakan Akp Era, Penangkapan Rudi bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan di wilayah SG, sebuah kawasan yang kerap menjadi sorotan. Menanggapi laporan tersebut, Tim Kelambit Buser segera melakukan penyelidikan di lokasi. Saat mendapati Rudi yang tengah asyik bermain gaple di depan salah satu wisma, tim segera bergerak cepat dan membekuk pelaku.
Saat digeledah, petugas menemukan rekapan nomor togel di ponsel Rudi, uang tunai, serta kendaraan bermotor yang digunakan dalam aktivitasnya. Berdasarkan hasil interogasi, Rudi mengakui bahwa selama tiga bulan terakhir, ia rutin menjual nomor togel kepada pelanggan setianya. Para pelanggan menitipkan angka melalui dirinya, yang kemudian ia depositkan di akun online pribadi.
Dengan tersangka dan barang bukti yang telah diamankan, Polres Bangka kini tengah melakukan penyidikan lebih mendalam untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan perjudian ini.
“Tersangka saat ini sudah diamankan di Polres Bangka dan masih menjalani pemeriksaan,” ungkap AKP Era Anggraini.