Seputarbabel.com, Pangkalpinang – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar sidang paripurna usulan pengesahan dan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Babel terpilih, Hidayat Arsani dan Hellyana. Ini berdasarkan Keputusan KPU Provinsi nomor 2 tahun 2025 tentang penetapan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Babel terpilih Babel 2024.
Rapat Paripurna ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar dihadiri Hidayat Arsani dan Hellyana sebagai pasang terpilih. “Pengesahan dan pengangkatan Gubernur terpilih ini berdasarkan penetapan calon terpilih oleh KPU Provinsi, setelah diterima kemudian disampaikan DPRD ke Presiden melalui Menteri Dalam Negeri,” jelasnya.
Ia pun memberi apresiasi kepada semua pihak, karena Pilkada 2024 telah berjalan lancar dan demokratis. Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih dirinya berharap bisa menjalankan amanah dan membawa kemajuan bagi Babel.
Setelah sambutan, Plt Sekretaris Dewan Dedy Apriandy bacakan keputusan KPU Provinsi, tentang penetapan pasangan terpilih Hidayat Arsani dan Hellyana. Selanjutnya pimpinan rapat membacakan surat usulan pengesahan dan pengangkatan Gubernur dan Wagub terpilih, untuk disetujui seluruh anggota DPRD yang hadir.
Rapat paripurna diakhiri penandatangan surat usulan pengesahan dan pengangkatan Hidayat Arsani dan Hellyana sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Babel. Surat tersebut ditandatangani Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya dan 3 Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar, Beliadi dan Edi Nasapta. Hadir langsung Pj Gubernur Babel Sugito, yang menyaksikan penandatanganan pimpinan DPRD Babel tersebut.
Usai Paripurna, Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya bersama Pj Gubernur Sugito dan Kapolda Babel Irjen Pol Hendro Pandowo mengawali ucapan selamat. Diikuti Forkompinda Babel yang hadir, kemudian dilanjut dengan sesi foto bersama. Surat usulan pengesahan dan pengangkatan Hidayat Arsani dan Hellyana ini, akan disampaikan kepada Presiden melalui Mendagri.