DPRD Babel Terima Peserta Aksi Hari Tani Nasional

Seputarbabel.com, Pangkalpinang – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Jumat (27/9/2024) menerima peserta aksi Hari Tani Nasional. Demo puluhan masyarakat dan mahasiswa ini tergabung dalam Koalisi Masyarakat Babel. Sebelum masuk ke dalam gedung DPRD, peserta aksi diantaranya GMNI, HMI dan WALHI melakukan orasi di depan pintu masuk kantor DPRD Babel.

Eddy Iskandar dan Leviyan dari Fraksi Partai Golkar, Menyambut Peserta Aksi Hari Tani Nasional Sebelum Sepakat Melakukan Audiensi

Peserta aksi langsung disambut Wakil Ketua Sementara DPRD Babel, Eddy Iskandar didampingi anggota Fraksi Partai Golkar, Leviyan. Peserta aksi damai yang mengusung tema, “Rakyat dan Kaum Muda Menangkan Reforma Agraria Sejati”, diminta melakukan audensi oleh kedua anggota dewan tadi.

Eddy Iskandar dan Leviyan Dari Fraksi Partai Golkar Menyambut Peserta Aksi Hari Tani Nasional Sebelum Bersedia Melakukan Audiensi Dengan Anggota DPRD Babel

Saat melakukan audiensi, mereka para peserta aksi diterima 5 orang dewan Provinsi. Selain Eddy dan Leviyan, ikut hadir dalam kegiatan tersebut Rina Tarol dan Imelda dari fraksi Partai Golkar serta Dodi Kusdian dari fraksi PKS. “Kita menerima apa yang disampaikan dan nanti ketika komisi terbentuk akan kita bahas segera karena memang kewajiban kami sebagai wakil rakyat menerima aspirasi rakyat,” kata Eddy.

Ketika peserta aksi menyinggung rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) pertambangan dirasakan mereka disahkan secara sembunyi – sembunyi. Menurut Eddy hal itu tidak benar, karena pembahasan sudah dilakukan bebera tahun belakang.

“Sepertinya tidak mungkin disahkan secara diam – diam. Karena pembahasan RTRW sudah bertahun – tahun. Karena jadwalnya pembahasannya harus disusun dengan rentan waktu, tidak bisa langsung. Saat ini sudah disahkan oleh anggota DPRD sebelum kami,” terang Eddy.

Ia memastikan jika hasil audiensi dengan mahasiswa dan koalisi masyarakat sipil ini akan disampaikan kepada anggota DPRD lainnya. “Akan kita sampaikan untuk ditindaklanjuti ke fraksi golkar dulu karena komisi belum terbentuk. Saat ini kita sedang menyiapkan tata tertib yang harus dievaluasi Kemendagri sebelum membentuk komisi. Kita juga sudah bergerak cepat membentuk panitia kerja,” jelas Eddy.

Anggota DPRD Babel, Dody Kusdian juga memastikan semua persoalan yang disampaikan hari ini akan mereka tindaklanjuti. Namun harus dipahami, jika ada beberapa aturan yang kebijakannya ada di Kabupaten/Kota dan pemerintah pusat, bukan hanya di Provinsi saja.

“Apa yang disampaikan tadi kebijakannya ada di pemerintah kota, kabupaten dan pusat juga, nanti kami akan ke pusat menyampaikan itu. Tentang RTRW itu panjang prosesnya, namun yang sudah disepakati itu kami tidak merubah zona laut di Kabupaten Belitung dan Belitung Timur. Untuk Bangka zona laut sudah ada IUP PT timah, tidak mungkin kita cabut sebelum izinnya berakhir,” papar Dody.

Beberapa tuntutan peserta aksi Koalisi Masyarakat Sipil Babel ini diantaranya. Moratorium pertambangan timah dan perkebunan monokultur skala besar. Meliputi penyetopan izin-izin baru, penangguhan izin yang ada serta mengevaluasi pelaksanaan reklamasi pasca tambang.

Kedua, mendorong pemerintah daerah untuk pemeriksaan lapangan serta mengeluarkan Keputusan Gubernur, mengenai terjadinya pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup di Bangka Belitung. Ketiga, wujudkan reforma agraria sejati dengan mencabut UU yang bertentangan dengan cita-cita Revolusi Indonesia dan semangat UUPA No. 05 Tahun 1960.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *