DPRD Babel RDP Terkait Progres Rekrutmen PPPK Pemprov Terkini

Seputarbabel.com, Pangkalpinang – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (21/10/2024) di ruang Banmus. Ini dilakukan guna mendapati kondisi terkini proses penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2024. Sehingga dapat diketahui, DPRD Babel berharap tidak ada honorer yang diberhentikan tahun 2025.

RDP dipimpin Ketua Sementara DPRD Babel, Didit Srigusjaya didampingi Pj Sekda Babel, Fery Afrianto dan Wakil Ketua Sementara DPRD Babel, Eddy Iskandar. Hadir dari pihak Pemprov Babel diantarnya Asisten Adminitrasi Umum, Plh Kepala Bakuda, Kepala BKPSDMD, Inspektorat, Kepala Biro (Karo) Hukum dan Karo Organisasi.

Didit menyampaikan bagi mereka yang tidak lulus sebagai PPPK, tetap diakui sebagai pegawai honorer atau PPPK paruh waktu. “Dan jika sudah sesuai Undang Undang, naka di tahun 2025 tidak akan ada pegawai honorer yang diberhentikan. Namun mereka yang tidak serius itu tidak akan diprioritaskan,” pintanya.

Sedangkan untuk pegawai honorer yang tidak aktif, kebijakannya tergantung dari organisasi perangkat daerah (OPD) dan kepala dinas masing-masing. “Mereka yang tidak aktif tergantung masing – masing OPD. Apakah mereka bisa ikut PPPK atau tidak. Kalau seperti di DPRD mereka yang tidak aktif dikeluarkan SP2,” ungkap Didit.

Pj Sekda Fery Afrianto mengatakan untuk penerimaan PPPK sudah final, tadi malam dengan 2.299 pendaftar yang akan memperebutkan 500 formasi. Dari keseluruhan honorer Pemprov Babel ada 300 lebih honorer yang tidak mendaftar.

“Mereka yang tidak mendaftar, apakah akan pensiun atau mengundurkan diri, akan didata oleh BKPSDM Babel. Dan yang tidak aktif itu kewajiban Kepala OPD masing – masing terkait bisa diikut sertakan atau tidak,” terang Fery.

Selain membuka penerimaan 500 PPPK, Pemprov Babel juga akan merotasi dan memutasi untuk pejabat eselon yang 6 tahun lebih menduduki jabatan. “Akan ada penyegaran bagi mereka dan pansel sudah menyampaikan ke Pj Gubernur Babel. Ini berlaku juga buat eselon II,” jelas Fery.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *