DPRD Babel Pastikan 3 Perda Kelar, Optimalkan Kinerja Pansus Raperda Plasma dan IPR

Wakil Ketua DPRD Babel Eddy Iskandar Bersama Direktur Utama PT Timah Restu Widiyantoro, Kamis (17/7/2025), Saat RDP Berlangsung di Ruang Banmus

Seputarbabel.com, Pangkalpinang – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), telah menugaskan tim panitia khusus dari semua fraksi, untuk mengoptimalkan kinerja mereka. Agar 3 rancangan peraturan daerah (ranperda/raperda), dapat selesai awal semester 2026. Raperda ini akan menjadi arah baru ekonomi kerakyatan di Negeri Serumpun Sebalai. Karena Raperda Plasma, Izin Pertambangan Rakyat dan Inovasi Daerah, akan berdampak pada perekonomian Babel. Optimalisasi kinerja Pansus Raperda Plasma dan IPR, diharap akan menjadi sejarah baru kemajuan perekonomian Babel.

Pimpinan DPRD Babel, Eddy Iskandar menyampaikan kepada media ini, jika akan DPRD Babel pastikan 3 raperda akan segera diselesaikan dalam waktu dekat oleh Pansus masing – masing raperda. Ini akan menjadi prioritas para wakil rakyat tingkat provinsi karena akan berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.

Politisi muda Partai Golkar Babel ini, menerangkan, DPRD menargetkan dua Raperda berkaitan dengan sektor pertambangan dan perkebunan akan diselesaikan dalam waktu dekat, bahkan ditargetkan rampung pada bulan ini. “Bagi DPRD Babel tiga pansus ini menjadi hal yang sangat urgent untuk segera diselesaikan karena berkaitan langsung dengan masyarakat, menyentuh masyarakat dan memang sudah lama dinantikan,” kata Eddy, Jumat (6/3/2026) tadi.

Eddy menjelaskan Raperda IPR sedang dibahas, nantinya raperda ini tidak hanya mengatur secara spesifik mengenai aktivitas pertambangan rakyat. Regulasi tersebut juga akan mengatur tata kelola pertambangan secara lebih luas. “Perda pertambangan atau IPR ini nantinya bukan hanya spesifik mengatur pertambangan rakyat, tetapi juga mengatur tata kelola pertambangan secara keseluruhan, termasuk di dalamnya pertambangan rakyat,” jelas wakil ketua dari fraksi Partai Golkar ini.

Eddy mengatakan saat ini pembahasan Raperda tersebut hampir selesai. Namun, masih ada beberapa tahapan yang perlu diselesaikan oleh pihak eksekutif sebelum regulasi tersebut dapat disahkan. “Kinerja pansus dan kerja atau karya kawan – kawan semoga jadi amal dan kesejahteraan masyarakat dan Babel nantinya,” harap salah satu tokoh muda nahdliyin Babel ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *