Padahal dalam pandangan fraksi hanya Golkar, tidak sependapat bila harus langsung dibahas 4 raperda. Ia mengingatkan surat untuk 4 raperda berasal dari pimpinanta, bukan sekretaris dewan. Sehingga mereka di fraksi menganggap telah disepakati 3 pimpinan.
“Tidak terlalu sulit, dulu kita 1 pansur 4 raperda bisa, kalau penyertaan modal ke Bank Sumsel Babel dan BPR Syariah Babel, substansinya sama yang membedakan hanya nominal,” jawab Arnadi agar tetap membahas 4 raperda.
Ketua DPRD Kota Pangkalpinang Abang Hertza ditemui usai paripurna teralot untuk terkait usulan dan penetapan nama anggota pansus, kemarin (28/10/2020) sore. “Karena memang dalam badan musyawarah tadinya, hanya diinginkan itu 3 raperda,” jawab anggota DPRD Kota 3 periode ini.













