Diduga Jadi Tempat Timbun BBM, Polres Belitung Cek Gudang Di Desa Air Merbau

BELITUNG, SEUTARBABEL.COM–Menindaklanjuti informasi dan pemberitaan yang beredar di media daring terkait dugaan adanya aktivitas penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) di sebuah gudang yang berlokasi di Desa Air Merbau, Jalan Padat Karya, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Satuan Reserse Kriminal Polres Belitung segera turun ke lokasi.

Kegiatan pengecekan dan penyelidikan langsung dilakukan oleh tim dari Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Sat Reskrim Polres Belitung serta didampingi perakat desa RT setempat. pada Sabtu (06/06/2026), sebagai bentuk respons cepat kepolisian terhadap laporan dan informasi yang berkembang di masyarakat maupun media.

Sesampainya di lokasi, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap bangunan gudang dan lingkungan sekitarnya. Dari hasil pengecekan yang dilakukan, tim penyidik menemukan kondisi gudang dalam keadaan kosong dan tidak terdapat stok maupun tumpukan BBM atau sarana penunjang aktivitas penimbunan di dalam maupun di sekitar lokasi.

Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Belitung IPDA Dedi Suryadi, S.I.Kom. mewakili Kasat Reskrim Polres Belitung AKP Martuani Manik, S.H. menyampaikan bahwa pihaknya menanggapi setiap informasi yang masuk dengan serius dan akan terus melakukan penelusuran lebih lanjut demi kejelasan fakta di lapangan.

“Kami segera menindaklanjuti setiap informasi yang berkembang, baik dari masyarakat maupun media, untuk memastikan kebenaran dan mencegah hal-hal yang dapat meresahkan warga.

Saat ini di lokasi tidak ditemukan adanya barang bukti maupun aktivitas penimbunan, namun kami masih akan terus melakukan pendalaman dan koordinasi dengan pihak terkait serta warga sekitar untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap dan akurat,” ungkapnya,

Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan menyampaikan informasi atau temuan yang diketahui secara langsung kepada pihak kepolisian, agar penanganan dapat dilakukan dengan cepat, tepat, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Belitung juga menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan tindakan tegas terhadap segala bentuk pelanggaran hukum, terutama yang berkaitan dengan pengelolaan dan peredaran BBM. Pungkas IPDA Dedi Suryadi

Sementara itu, “Ketua RT 06 Junai mendampingi tim dari Polres Belitung melakukan pengecekan ke lokasi yang dilaporkan sebagai gudang penyimpanan BBM tanpa izin.

Kehadiran kami bertujuan untuk memastikan proses berjalan lancar dan memperoleh keterangan yang jelas demi keamanan warga sekitar.”

Ia juga menjelaskan. Dulu nya gudang tersebut pernah melapor untuk kegiatan penyimpanan bijih timah, “ungkap Rt

 

‎

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *