Dewan Terima Nota Keuangan RAPBD 2025

Seputarbabel.com, Pangkalpinang – Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Sugito, menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2025. Rapat Paripurna Penyampaian RAPBD 2025 digelar di Ruang Paripurna DPRD Babel, Jumat (22/11/2024).

Penyerahan Nota Keuangan RAPBD 2025 ini dilakukan Pj Gubenur kepada Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar, didampingi Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya dan Wakil Ketua Beliadi. Sugito mengatakan, bahwa penyusunan rancangan APBD tersebut berorientasi pada basis kinerja.

“Dengan pendekatan penganggaran yang mengutamakan hasil kinerja serta dapat diukur capaian targetnya, dengan tetap mengedepankan transparansi, keterbukaan dan akuntabilitas serta tetap berprinsip pada asas efisiensi, efektivitas, tepat guna dan tepat daya,” papar Sugito saat sambutan.

Ia memastikan RAPBD sejalan dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2025. Difokuskan untuk peningkatan produktivitas berbasis sektor unggulan, meliputi kelautan dan perikanan pertanian dan UMKM serta menjaga keseimbangan lingkungan berkelanjutan.

RAPBD 2025, difokuskan penyediaan infrastruktur yang terkoneksi dengan kawasan pertumbuhan ekonomi. Serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing.

“Kondisi perekonomian sangat kompleks saat ini, sehingga dalam pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan yang kita susun pada Rancangan APBD 2025 ini, kita semua dituntut bekerja keras agar sasaran program dan kegiatan pembangunan dapat tercapai,” jelas Sugito.

Dengan memperhatikan kondisi ekonomi dan kapasitas fiskal daerah terkini Babel. Berdasarkan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD dengan tim anggaran pemerintah daerah pada tanggal 13 November 2024 lalu.

Telah disepakati bersama, gambaran umum RAPBD TA 2025 adalah sebagai berikut: Target Pendapatan Daerah dianggarkan sebesar Rp 2,4 triliun. Dengan Belanja Daerah dianggar Rp 2.504.808.080.055,22, pembiayaan daerah terdiri Penerimaan Pembiayaan
Rp 163.914.551.334,18, Pengeluaran Rp 59.106.481.289,00.

Mengingat berbagai program di RAPBD 2025 harus dilaksanakan untuk tetap dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat. Sugito pun meminta para anggota Dewan dan Pimpinan Dewan dapat meneliti, membahas dan mengoreksi. Sehingga bisa menyetujui dan menetapkan Raperda tentang APBD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun Anggaran 2025.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *