Seputarbabel.com, Pangkalpinang –Dalam penanganan Covid-19 bukan hanya melakukan penanggulangan penyebaran dan pencegahan virus Corona saja. Golongan masyarakat terpengaruh akibat pandemi virus corona di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan mendapat bantuan program pemerintah.
Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang diminta memikirkan upaya mendorong perekonomian masyarakat akibat pandemi Covid-19. Ini disampaikan Pimpinan DPRD Pangkalpinang Rosdiansyah Rasyid, Selasa (14/4/2020) sore kepada wartawan. “Agar ekonomi tetap bergerak, kita minta pak Wako juga pikirkan mereka yang secara ekonomi terpengaruh. Bagaimana agar mendorong pendapatan mereka tidak berkurang,” ungkapnya.
Penyaluran bantuan program bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), pekerja formal terdaftar, juga pelaku usaha dan pekerja informal harus dipikirkan. Dian Rasyid, sapaan akrabnya, mencontohkan seperti segmentasi pelaku usaha kuliner yang punya segmen pasar malam hari. “Mereka pelaku usaha itukan harus tetap bergerak makanya diperbolehkan take away adalah solusi. Jangan malah ‘dipaksa’ tutup pukul 20.00 WIB,” katanya memberi contoh.
Pelaku usaha dan pekerja baik formal atau non formal, yang berkurang atau bahkan hilang pendapatan akibat pandemi Covid-19 harus didorong agar tetap bergerak. “Bukan hanya mereka pelaku usaha yang terdaftar, tapi pelaku usaha real seperti pedagang kaki lima, pedagang eceran mikro dan kecil itu harus dipikirkan agar memiliki pendapatan yang mengalami penurunan akibat pandemi corona ini,” terang Dian.
Tenaga kerja baik itu buru harian maupun pekerja lepas, industri kecil menengah (IKM) dan UMKM akan disalurkan bantuan dari pemerintah pusat seperti Kartu Pra Kerja. Terkait hal itu, pemkot juga diminta memperhatikan program mereka yang selama ini mampu mendorong daya beli masyarakat. “Pelaku usaha dan tenaga kerja karena menjadi dampak harus didorong agar ada pendapatan, jangan sampai gulung tikar. Bagi pekerja lepas, buruh harian bagaimana jangan sampai mereka tidak punya pendapatan,” pinta Dian.
Terkait program bantuan dari pemerintah pusat, Dian meminta agar sektor usaha yang akan dibantu dilakukan validasi dan evaluasi. “Seperti bantuan UMKM atau kartu pra kerja lah contohnya itukan bantuan dari pemerintah pusat. Sejauh mana evaluasi dan validasi data bakal penerima itu didapat? Tumpah tindih tidak? Lalu pelaku usaha tidak terdaftar pun harus didata juga kalau memang ada bantuan sehingga tepat sasaran,” papar Ketua DPC Partai Demokrat Pangkalpinang ini.