Datangi Kementerian, Pansus DPRD Babel Tanyakan Persoalan Aset Lahan 

Seputarbabel.com, Jakarta – Pansus pengelolaan barang milik daerah, DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), terus berjalan untuk menyelesaikan kerja mereka. Selasa (17/6/2025), Pansus mendatangi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Pansus mempertanyakan berbagai persoalan terkait aset lahan, sehingga aturan nantinya tidak bertentangan dengan aturan lainnya.

Ini menjadi penting, agar ketika rancangan peraturan daerah (Raperda) Pengelolaan Barang Milik Daerah rampung akan komprehensif.  Tim Pansus diantaranya mempertanyakan terkait beberapa pulau justru menjadi milik perorangan. Serta upaya dan solusi terkait aset lahan berpotensi konflik karena penguasaan oleh masyarakat. Beberapa anggota diantaranya Agam Dliya UL-haq, Sadiri dan Dodi Kusdian menyampaikan permasalahan terkait aset berupa lahan tersebut.

Sadiri misalnya, mempertanyakan soal beberapa aset berupa lahan, yang sudah tercatat namum dikuasai oleh pihak lain. Politisi PPP ini juga menanyakan bagaimana solusinya ketika kepemilikan aset belum tercatat dengan legalitas berupa surat kepemilikan belum dimiliki.

Sementara Agam juga meminta saran ketika aset – aset digunakan oleh pihak lain yang berbentuk kerjasama dengan pemerintah. Namun kegunaan aset tidak sesuai dengan tata ruang. Sekretaris Wilayah PKB ini juga menanyakan penyelesaian, jika aset yang telah dikerjasamakan justru belum tercatat.

Sedang Dodi Kusdian mempersoalkan terkait pulau – pulau ketika kepemilikan justru telah dimiliki perorangan atau perusahaan. “Karena Bangka Belitung ini daerah kepulauan. Tapi beberapa pulau justru telah dikuasainya personal. Begitu juga ketika kita mau tawarkan KEK (Kawasan Ekonomi Khusus) justru lahan sudah dikuasai beberapa orang. Sehingga menghambat investasi,” tanya Ketua Fraksi PKS ini.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *