Bangka,Seputarbabel.com — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangka berhasil menangkap seorang residivis pencurian berinisial Cahyadi alias Feri Lolo (50), usai melakukan aksi pencurian berantai di sejumlah rumah sakit dan ruko di Kabupaten Bangka.
Penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Kamis (15/5/2025) sekitar pukul 16.00 WIB di halaman rumah warga di Jalan Laut, Kampung Pasir, Kecamatan Sungailiat.
“Petugas berhasil mengidentifikasi pelaku setelah menganalisis rekaman CCTV dan mendapat informasi dari masyarakat,” kata Kasi Humas Polres Bangka, AKP Era Anggraini, Jumat (16/5/2025), seizin Kapolres Bangka AKBP Deddy Dwitiya Putra.
AKP Era menjelaskan, Cahyadi memanfaatkan kelengahan korban, terutama pasien yang sedang tertidur di ruang perawatan rumah sakit.
“Modus pelaku adalah memanfaatkan kelengahan korban saat tertidur, lalu mengambil barang-barang berharga seperti handphone, uang tunai, serta dokumen penting seperti KTP, SIM, ATM, dan STNK,” ujar AKP Era.
Berikut daftar lokasi dan waktu kejadian yang dilakukan pelaku. RS Medika Stania Belinyu, Ruang Cendana – 5 Mei 2025, Ruko di depan Pasar Baru, Jalan Kapten Tendean, Belinyu – 6 Mei 2025, RS Arsani Sungailiat, Ruang Merak – dua kejadian pada 13 Mei 2025
Laporan dari para korban diterima Polres Bangka dalam rentang waktu 13 hingga 15 Mei 2025. Berdasarkan laporan tersebut, tim Satreskrim segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku.
“Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui semua perbuatannya. Ia juga mengaku hasil pencurian digunakan untuk membeli sabu dan berjudi secara online,” ujar AKP Era.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, Lima unit handphone: Realme C53, OPPO A54, OPPO A16, OPPO Reno, dan VIVO Y28, Uang tunai sebesar Rp1.100.000, Dokumen pribadi milik korban: KTP, SIM A, STNK, kartu NPWP, tiga kartu ATM (BRI, Mandiri, BTN), kartu BPJS, dan lainnya
Saat ini, Cahyadi telah ditahan di Mapolres Bangka untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Pelaku dijerat dengan Pasal 362 dan 363 KUHP tentang pencurian dan pencurian dengan pemberatan,” tutup AKP Era.