BNN Pangkalpinang Sebut Kelurahan Opas Rawan Peredaran Narkoba

Seputarbabel.com, Pangkalpinang – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pangkalpinang sebut Kelurahan Opas Indah Kecamatan Tamansari rawan akan peredaran gelap narkotika.

Hal tersebut diungkapkan Kepala BNN Kota Pangkalpinang, Ichas Gunawan saat di konfirmasi, Kamis (6/2/2020) usai acara Musrenbang Kecamatan Taman Sari di Hotel Jati Wisata Pangkalpinang

“Sebenarnya setiap daerah pasti akan dimasuki narkoba, hanya saja untuk wilayah Taman Sari, khususnya Opas Indah merupakan suatu wilayah yang diibaratkan bom waktu yang tinggal menunggu waktu untuk meledak,” ungkapnya.

Diakuinya, pada tahun 2018 silam Opas Indah sudah kita jadikan salah satu projek untuk Kelurahan Bersinar, tapi secara kualitas sangat kurang dan semakin belakangan partisipasi dari pemerintah daerah baik dari kelurahan, RT/RW setempat semakin menurun. Terlihat dari 10 orang juru parkir yang ditangkap di Transmart 6 diantaranya positif narkoba yang merupakan warga Opas Indah.

Ichlas menuturkan secara garis besar narkoba masuk menyisir pada daerah-daerah pemukiman yang kumuh serta orang-orang yang pendidikan rendah. Hal ini terlihat dari 6 juru parkir yang positif narkoba itu rata-rata berpendidikan rendah (dibawah SLTA) dalam artian secara pengetahuan dan pengalaman mereka sangat minim.

“Kita harap tumbuhnya kesadaran dan perhatian dari pemerintah setempat baik dari Kelurahan, perangkat RT/RW serta masyarakat untuk dapat lebih aktif lagi dalam memerangi narkoba di daerahnya,” tukas Ichlas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *