Seputarbabel.com, Jakarta – Dengan melakukan penyetoran saham dalam bentuk benda tidak bergerak kepada anak perusahaan PT Timah Karya Persada Properti (TKPP). PT Timah Tbk menambah modal anak perusahaan, berupa beberapa bidang tanah. Total keseluruan 92.498 M2 berada di Kotamadya Bekasi, Provinsi Jawa Barat (Jabar). Dengan begitu PT Timah menguasai 99,66% saham PT TKPP atau Timah Properti.
Ini tertuang dalam ketebukaan informasi PT Timan di Bursa Efek Indonesia (BEI), 10 September 2020. Aset berupa tanah di Kotamadya Bekasi tadi terbagi dalam 2 item, yakni 12 surat dengan total 44.321 M2 dan 16 surat dengan total 48.037 M2, nilai keseluruan aset Rp 74.279.000.000.
Sebelumnya PT Timah menguasai 99,47% saham Timah Properti. Dengan transaksi penyertaan modal ini PT Timah mendapat tambahan modal 74.279 saham Timah Properti. Kini jumlah saham milik PT Timah pada Timah Properti menjadi 205.664 saham, dengan menguasai 99,66% saham.
Seperti ditulis pada situs resmi Timah Properti, berdiri 28 April 2016 dengan nama PT TKPP. Awalnya PT Timah menguasai 98,45% saham Timah Properti, sedang 1,55% saham milik PT Rumah Sakit Bhakti Timah (RSBT) juga anak perusaah PT Timah. Timah Properti berencana mengembang aset lahan PT Timah menjadi perumahan dan hotel.
Pengembangan properti telah dilakukan dan dipasarkan pertama kalinya 19 Februari 2017 dan akan selesai pada tahun 2018-2022 mendatang. Timah Properti mengembangkan 3 kawasan diatas lahan PT Timah, di Bekasi, Depok dan Tangerang Selatan.
Di Kawasan Bekasi seluas 15 hektar dengan nilai investasi tahun 2017 ditaksir Rp 126,70 miliar. Kawasan Kelapa Dua, Depok diatas lahan seluas 1,2 Hektar dengan nilai investasi tahun 2017 ditaksir Rp 36,92 miliar dan Kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan, tanah seluas 2.050 M2 dengan nilai investasi tahun 2017 ditaksir Rp 10,22 M. Secara keseluruhan, dalam tahun 2017 nilai investasi senilai Rp173,85M.