Seputarbabel.com, Bangka Tengah – Aktivitas penambangan ilegal di belakang Rumah Sakit Siloam dan pusat perbelanjaan Giant, ternyata dikoordinir seorang pria bernama Amen. Bahkan diketahui dia adalah pemilik mesin yang menjadi alat kerja produksi aktivitas illegal mining di lokasi tersebut. Dia pun berani datang menemui petugas, ketika sedang melakukan penindakan tadi malam.
Padahal penertiban oleh satuan polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Provinsi tadi buka kali pertama dilakukan di kawasan tersebut. Bahkan menurut salah satu perempuan di sekitar lokasi, ketika ditemui wartawan tadi malam membenarkan kalau alat kerja produksi milik Amen. “Pemilik mesin tersebut bernama Amen,” sebut wanita paruh baya yang enggan menyebutkan namanya.
Ketika belum selesai wartawan mengajukan pertanyaan lain, tiba – tiba seorang pria mendatangi anggota Sat Pol PP dan tidak bersedia mesin alat produksi tambangnya diangkut. Pria yang belakangan diketahui bernama Amen tersebut, beralasan karena mereka sedang tidak beraktivitas. “Kami sedang tidak bekerja, kenapa diterbitkan,” ujarnya.
Perlu diketahui Sat Pol PP Provinsi saat melakukan penertiban di kawasan tersebut tidak sendirian, karena ikut bersama mereka anggota Sub Detasemen Polisi Militer (Subdenpom) II/4-2 Bangka. Dihadapan anggota Polisi Militer (PM) tadilah, pria tersebut mengaku kalau dirinya adalah koordinator tambang ilegal dan menyebutkan nama “Nama ku Amen koordinator TI disini,” bukanya.
Kasat Pol PP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Yamo’a Harefa pun langsung memerintahkan agar semua alat produksi tambang ilegal tadi diamankan. Menurutnya Sat Pol PP Babel akan menindak tegas aktivitas tambang ilegal karena merupakan amanat peraturan daerah. “Kami akan melakukan penertiban kembali hingga tidak ada lagi aktivitas TI (tambang ilegal, red) di lokasi tersebut,” tegasnya tegasnya.