Aliansi Masyarakat Petani Tolak Pembukaan Lahan Sawit Sekitar DAS Bikang

Temui Komisi II DPRD Babel

Seputarbabel.com, Pangkalpinang – Resah dengan pembukaan lahan sawit sekitar hutan konservasi dan DAS Bikang. Karena khawatir akan memengaruhi sumber air persawahan di Desa Rias. Aliansi Masyarakat Petani Menggugat, Rabu (11/6/2025) melakukan audiensi dengan Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Aliansi dari tiga Desa ini menolak perambahan sekitar wilayah kawasan hutan konservasi dan DAS Bikang.

Karena DAS Bikang sumber air penting untuk Bendungan Mentukul, Embung Pumpung, dan Embung Yamin di Desa Rias. Dalam audiensi hadir memimpin pertemuan, Ketua Komisi II DPRD Babel, Dody Kusdian didampingi Rina Tarol, Sardi dan Musani. Juga dihadiri perwakilan BPN, Balai Wilayah Sungai, UPTD KPHP dan Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan Pemprov Babel, Edi Romdhoni.

Ketua Aliansi Hidayat Tukijan berharap DPRD Babel bisa bersama petani sikapi perambahan hutan, diduga tanpa izin. “Informasinya tidak ada HGU, perusahaan jika ingin membuka perkebunan harus punya HGU dulu, baru bisa menanam. Dan ini sudah ditanami luar biasa (luasnya), di wilayah DAS pula, yang aliran airnya mengaliri persawahan petani di Rias,” paparnya.

Ia mengingatkan jika air dibutuhkan padi di sawah petani, khususnya wilayah lumbung padi Rias, karena telah ditetapkan sebagai lumbung ketahanan pangan. “Kalau dibiarkan akan menggangu sumber air persawahan dan wilayah ini jadi lumbung ketahanan pangan akan menjadi mimpi. Sudah banyak anggaran untuk program nasional ini. Mau kita biarkan hancur?,” ungkap Tukijan.

Sekretaris Aliansi, Dede Adam mengindikasi ada pembiaran dilakukan petinggi di Bangka Selatan (Basel). Karena itu pembukaan lahan, bahkan sudah merambah hutan konservasi dan DAS.

“Kami harap DPRD Provinsi turun, ini kalau benar tidak ada izin, artinya sudah ada pelanggaran hukum. Sampai saat ini aktivitas perambahan hutan ilegal itu semakin marak dan semakin menjadi-jadi. Kita minta pak Kajati usut proses pembiaran ini,” pintanya.

Ketua Komisi II, Dody Kusdian sepakat wilayah persawahan dan pertanian jangan lagi dibuka lahan disekitarnya. “Apalagi ada pembiaran. Mau bagaimana pun ini sudah ditetapkan pak Presiden, bahwa ini areal pertanian jangan sampai menjadi areal perkebunan. Nanti sawah menjadi sawit, ini tidak kita inginkan,” tutunya.

Ia menambahkan, jika ketersediaan lumbung pangan baru mencukupi kebutuhan di Babel. “30 persen itu baru mencukupi, kalau rusak ketahanan pangan kita bagaimana? Jelas ini problem sangat besar,” sambung Dody.

Mereka akan merespon secara tertulis, meminta Gubernur Babel melakukan intervensi ke Bupati. “Kita, DPRD Babel akan surati Gubernur, tujuannya agar proses penyelesaian persoalan dapat lebih cepat. Jika ada pelanggaran hukum kita serahkan ke APH (aparat penegak hukum) menindaklajuti,” terang Dody.

Anggota Komisi II, Rina Tarol meminta agar tegas menertibkan dugaan perambah hutan konservasi dan DAS Bikang. “Tolong surati, misalnya dinas pertanian ke pak menterinya. Begitu juga BWS, ini berkenaan DAS, ada aset yang kalian bangun akan dirusaki, tolong surati pelanggaran ini,” pinta anggota DPRD Dapil Basel ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *