PANGKALPINANG, SeputarBabel. Com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kepulauan Bangka Belitung, mengecam keras insiden arogansi seorang oknum staf Kejaksaan Tinggi Babel kepada seorang wartawan, Rabu (27/7/2022).
Tindakan seorang oknum staf Kejaksaan Tinggi Babel yang sempat menantang berduel tanpa membawa institusi kepada wartawan Bangka Pos bernama Antoni Ramli dinilai sangat arogan.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kepulauan Bangka Belitung. M. Fathurrakhman, menyatakan, aksi seorang oknum staf Kejaksaan bernama Bakti, menegur. Padahal posisi Antoni Ramli saat mengambil foto tersebut berjarak sekitar 20 M dari Jaksa Agung ST. Burhanuddin dinilai sangat berlebihan.
“Kajagung melakukan kunjungan kerja secara resmi, selaku tokoh publik dan pejabat negara, lumrah jika kemudian kedatangannya menjadi buruan wartawan,” terangnya.
Lanjut dia, jadi urusan diundang atau tidak itu tidak menjadi ukuran. Kita juga tau aturan protokoler. Tapi kalau hanya mengambil foto dalam jarak 10-20 M kemudian, dilarang-larang, itu sudah kelewatan.
Fathurrakhman, menyatakan pihaknya mendesak Kajati Babel menindak tegas oknum bawahannya yang arogan.
“Sikap Oknum Kejaksaan Tinggi Babel bernama Bakti tersebut terhadap wartawan dapat dikategorikan sebagai upaya menghalang-halangi tugas wartawan sehingga melanggar ketentuan UU Nomor 40 Tahun 1999,” tegasnya.
UU tersebut jelas melindungi pekerjaan wartawan dalam kebebasan pers. Sikap arogan yang sampai menantang wartawan berduel tersebut sudah melanggar.
“Kajati Babel Daroe Tri Sadono harus menindak tegas oknum yang mencemarkan tersebut, termasuk oknum Asintel yang melarang mengambil foto. Kami ini wartawan, bukan petarung MMA yang mau diajak berduel,” terangnya.
Ditambahkannya bahwa selayaknya pihak Kejati tidak menghalangi proses peliputan oleh wartawan. Apalagi kegiatan kunjungan Kajagung RI tersebut merupakan kunjungan resmi, bukan kunjungan pribadi. Sehingga tidak terikat pada masalah diundang atau tidak.
Sebelumnya diberitakan, seorang oknum staf Kejaksaan Tinggi Babel diduga telah bersikap arogan terhadap seorang wartawan. Sang oknum bahkan sempat menantang berduel tanpa membawa institusi kepada wartawan Bangka Pos bernama Antoni Ramli. Insiden yang terjadi di halaman gedung Kejati Babel, Rabu (27/7/22) tersebut dianggap menodai kunjungan kerja Jaksa Agung ST. Burhanuddin.
Seperti dituturkan oleh Antoni Ramli kepada sejumlah wartawan, insiden berawal saat Anton Ramli sedang melakukan tugas peliputan peresmian penggunaan Masjid Mizan Adhiyaksa, di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung.
Saat sedang mengabdikan moments Jaksa Agung ST. Burhanuddin yang meninjau Masjid Mizan Adhiyaksa, tiba tiba seorang oknum staf Kejaksaan bernama Bakti, menegur. Padahal posisi Antoni Ramli saat mengambil foto tersebut berjarak sekitar 20 meter dari Jaksa Agung ST. Burhanuddin. (red)