Pangkalpinang, seputarbabel.com – Warga Ibukota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengecam tindakan maskapai penerbangan Lion air yang masih membandel dengan membawa penumpang dari zona merah penyebaran virus Corona.
Apa yang dilakukan oleh maskapai penerbangan Lion air tidak menghiraukan keselamatan dan kesehatan masyarakat Babel yang hingga saat masih berdiam diri di dalam rumah agar terhindar dari penyebaran virus Corona selama 14 hari dari ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Kota Pangkalpinang.
Tidak hanya itu saja para penumpang yang baru datang dari zona merah penyebaran virus Corona ternyata tidak di karantina sebagai aturan yang sudah ditetapkan oleh Gubernur Babel dan Walikota Pangkalpinang, seharusnya mereka dijadikan orang dalam pengawasan dan wajib masuk karantina selama 14 hari kedepan.
Segala upaya pencegahan penyebaran virus Corona sudah dilakukan oleh pemerintah daerah baik menyemprotkan desinfektan ke ruang publik,dan tempat ibadah hingga membatasi jam berkumpul hingga jam 20:00 Wib dan mewajibkan pelaku usaha kecil menengah untuk menutup tempat usaha mereka.
Tapi apa daya kebijakan yang telah disepakati oleh pemerintah daerah ternyata tidak berjalan sesuai aturan yang sudah ditetapkan tapi masih banyak pendatang dari daerah zona merah penyebaran virus Corona masuk melalui pelabuhan dan bandara yang ada di Babel sehingga sangat sulit untuk diawali kerena keterbatasan tenaga medis serta sarana dan prasarana kesehatan
Seharusnya pemerintah dan pelaku usaha kecil menengah dan mikro serta perusahaan penerbangan harus berkomitmen dengan kebijakan yang telah diambil oleh pemerintah daerah untuk memutuskan rantai penyebaran virus Corona di Babel
Kabag Ops Polres Pangkalpinang, Kompol. Jadiman Sihotang saat diwawancara oleh awak media mengatasi kami pihak kepolisian sebagai garda terdepan dalam memutuskan penyebaran virus Corona hampir setiap hari melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tetap dirumah dan kurangi berkumpul dalam keramaian
“Kami sebagai garda terdepan dalam memutuskan penyebaran virus Corona sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak berkumpul didalam keramaian agar penyebaran virus Corona bisa dikendalikan,” jelasnya. Senin,(30/3) saat mengawal aksi damai organisasi kemasyarakatan di Bandara Depati Amir
Tidak hanya itu saja jika masyarakat masih membandel kami akan melakukan tindakan hukum dan akan menangkap pelaku usaha dan masyarakat yang sudah disosialisasikan tapi tetep melawan kebijakan Presiden,Kapolri, Gubernur,Walikota dan Bupati tersebut.
“Tadi malam minggu,(29/3) kami sudah mengamankan dua pelaku usaha nakal yang sudah berapa kali disosialisasikan masih tetep bandel,” tegasnya
Kabag Ops Polres Pangkalpinang berharap semua elemen masyarakat Babel bersatu dalam rangka memutuskan penyebaran virus Corona di Babel. Jangan sampai Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang saat ini nol yang terpapar virus Corona menjadi zona merah penyebaran virus Corona.
“Ayo kita jaga keselamatan dan kesehatan masyarakat Babel jangan sampai Provinsi kita ini masuk zona merah karena hingga saat ini kita masih nol,” pungkasnya