SEPUTARBABEL.COM, TANJUNGPANDAN — Perusahaan PT. Catur Sentosa Adi Prana (CSA) Tbk, diduga telah melakukan “Penzholiman” terhadap sejumlah karyawannya berupa penahanan gaji dan penyitaan sertifikat rumah milik karyawan bersangkutan.
Infonya, perusahaan swasta ini, bergerak di usaha bidang Consumer Good, dimana diduga telah “menzholimi” sejumlah karyawan yang berkerja sebagai sales perusahaan tersebut.
Seperti yang dituturkan Adi, salahsatu Sales PT CSA, yang patut diduga menjadi “korban penzholiman” atas penerapan sistem usaha perusahaan dengan menjalankan “Program Golden” ini, mengungkapkan, bahwa, persoalan yang menimpa dirinya dan juga sejumlah rekan kerjanya, sebagai imbas dari tak terpenuhinya target Program Golden yang diduga diterapkan oleh manajemen perusahaan.
Akibat masalah ini, dirinya tak menerima gaji selama 3 bulan, serta sertifikat rumah miliknya diminta dan “disita” oleh oknum “pimpinan” perusahaan dengan dalih dijadikan sebagai agunan atau jaminan.
Lebih jauh dijelaskan Adi, masalah itu berawal dari adanya sosok oknum suvervisor perusahaan bersangkutan, yang telah memerintahkan secara lisan kepada Adi dan para sales lainnya, untuk bekerja mencapai target yang di tentukan oleh distributor, dengan cara menerapkan strategi Sistem Golden Program, yaitu dengan meletakkan harga dibawah standart ke Trader, yaitu toko-toko yang ada di Belitong, yang mengambil barang paling banyak.
Namun ternyata, pelaksanaan program strategi bisnis itu, diduga ada konsekuensinya, yaitu jika tidak memenuhi target yang telah ditetapkan, maka para sales seperti “berkewajiban” untuk mengganti uang yang telah di sepakati, dari penerapan Sistem Golden Program tersebut.
“Selain itu, ada juga ucapan kalau sampai gagal dari target, maka para sales bersangkutan akan putus kontrak kerja dengan pihak perusahaan,” beber Adi.
Namun faktanya, para sales tetap harus mengganti kekurangan uang dari kerugian yang timbul, bahkan juga para sales diminta untuk menyerahkan jaminan betupa sertifikat kepada pihak perusahaan, untuk dijadikan agunan.
Lalu, guna mencari tahu kebenaran atas info ini, berusaha melakukan konfirmasi kepada pihak Perusahaan PT. CSA (CATUR SENTOSA ADI PRANA) Tbk, pada Hari Selasa, (10/4/2018) siang.
Saat itu, awak media ini diterima oleh Toni, yang mengaku sebagai salah satu Tim Audit, mewakili Perusahaan PT CSA Tbk.
Namun dalam hal ini, ternyata Toni tak menampik atas info yang diterima oleh awak media ini, dimana memang perusahaan tempatnya bekerja ini, memiliki Program Golden. Namun menurutnya, bagi pihak yang dapat memenuhi target? maka bakal menerima bonus atas prestasi dari Program Golden ini. Akan tetapi, Toni membantah kalau sistem perusahaan sampai membebani para sales, yaitu jika salahsatu pengguna Program Golden tak memenuhi target, maka bakal dikenai beban.
Selanjutnya, diakui Toni lagi, kalau dirinya baru tahu sekarang, kalau ada temuan info bahwa bagi Sales yang konsumennya tak memenuhi syarat, atau tak menyampai target Program Golden ini, lalu tak bisa mengganti kekurangan Program Golden ini? Maka gajinya ditahan dan harus menyerahkan sertifikat untuk diagunkan.
“Saya berharap persoalan ini dapat segera diselesaikan. Makanya saya bakal secepatnya menyampaikan persoalan ini kepada pihak pimpinan pusat, agar persoalan ini cepat diatasi dan diselesaikan,” pungkasnya. (yoseph)













