Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Fery: Minimal Warga Dapat Dua Proteksi

Bangka,Seputarbabel.com  – Pemerintah Kabupaten Bangka resmi menandatangani kesepakatan bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pangkalpinang terkait penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan, Jumat (6/3/2026).

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Bangka Fery Insani bersama Pimpinan Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang Evi Haliyati Rachmat di Gedung Pertemuan Parai Tenggiri, Kantor Bupati Bangka. Kegiatan ini turut disaksikan Wakil Bupati Bangka, Syahbudin, Sekda, Tony Marza, serta sejumlah pejabat terkait.

Dalam keterangannya, Fery menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung penuh program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat.

“Minimal masyarakat itu mendapat dua proteksi, yaitu proteksi kesehatan dan proteksi ketenagakerjaan. Ketenagakerjaan ini memang iurannya kecil, tapi dampaknya sangat besar bagi masyarakat,” ujar Fery.

Menurutnya, keberadaan jaminan sosial ketenagakerjaan sangat penting untuk memberikan perlindungan bagi pekerja, terutama dalam menghadapi risiko kerja maupun kondisi tak terduga.

Namun demikian, Fery mengakui masih ada tantangan dalam implementasi program tersebut, terutama terkait validitas data.

“Problem kita selama ini adalah soal data, karena data ini selalu dinamis. Kalau datanya pas, tentu program ini bisa lebih tepat sasaran,” jelasnya.

Ia berharap, melalui kerja sama ini, cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Bangka semakin luas dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

“Dengan sinergi ini, kita ingin memastikan masyarakat pekerja di Bangka terlindungi dengan baik,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *