Seputarbabel.com, Pangkalpinang – Fahrizan alias Buntuk, salah satu tokoh pemuda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Kembali menyikapi praktik mafia tambang Babel, kali ini Ia mendesak Presiden Prabowo Subianto dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan. Kritik keras terhadap aparat penegak hukum, disampaikannya pula. Polda Babel dinilai tidak mendukung program memberantas mafia tambang timah di Babel.
Kalau benar ada yang dibebaskan, publik berhak tahu. Jangan sampai kasus besar seperti ini tenggelam begitu saja,” Fahrizan Alias Buntuk

Ini disampaikannya pengaju uji materi (Judicial review ) UU Minerna terkait luas syarat luas IUP timah tersebut. Lantaran jajaran Polres Bangka Barat mengungkap kasus penyelundupan 11,2 ton pasir timah ke Malaysia, oleh Tim Hiu Barat, Sat Polair, Kamis (26/2/2026) dini hari. “Dari kejadian ini, praktit mafia tambang harus jadi perhatian Presiden Prabowo dan KPK harus turun juga,” buka Buntuk.
Menarik, kejadian ini buka kali pertama dan hanya menangkap pelaku yang mendistribusi muatan ke kapal penyelundup sebenarnya. Sedang kapal penyelundup sebenarnya justru bebas berlayar saat jni, menjadi fenomena menarik. “Saya yakin sekali pasti jajaran aparat penegak hukum (APH) dalam penegakan hukum terkait timah enggan menyapu habis para mafia dan kaki tangannya,” keluh Buntuk.

Perlu diketahui dalam operasi ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti 2 unit truk, 2 perahu pancung, speed boat, peralatan pengolahan pasir timah dan perangkat elektronik. 5 tersangka terancam Pasal 161 juncto Pasal 35 UU No 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara serta pasal terkait di KUHP baru (UU No. 1 Tahun 2023).
Sindikat ini diketahui sudah melakukan hal serupa 15 Februari 2026, meloloskan 4,8 ton senilai Rp 1,58 miliar dan 25 Februari 2026 yakni 6,4 ton senilai Rp 2,11 miliar. “Jangan hanya tangkap pemain kecil. Publik tidak bodoh. Penyelundupan sampai dua kali dengan nilai hampir Rp4 miliar itu tidak mungkin berjalan mulus tanpa ada yang ‘membuka jalan,” papar Sekretaris Wilayah Pemuda Pancasila Babel ini.
Buntuk menyinggung fenomena ‘kapal hantu’ sudah meninggalkan perairan saat petugas melakukan penangkapan. “Itu bukan perahu kertas, kapal sebesar itu bisa lolos begitu saja? Kalau memang ada kebocoran, katakan secara terbuka. Jangan publik disuguhi cerita yang setengah-setengah,” sindir pria dengan 3 putri ini.
Menurutnya jika penegak hukum dilakukan panda bulu terhadap praktik ilegal minim di Babel terus terjadi. Wajar jika Kapolri Listyo Sigit Prabowo diganti dengan yang lebih mengerti penindakan dan pengungkapan kasus. “Wajar publik bisa menilai Kapolri tidak mendukung penuh program Presiden dalam pemberantasan mafia sumber daya alam. Jangan sampai semangat di pusat berbeda dengan kenyataan di daerah,” tutur Buntuk.
Buntuk menyoroti peran Polda Babel harus lebih tegas dan transparan dalam mengawal kasus-kasus penyelundupan timah di Bangka Barat. Menurutnya perlu dilakukan penyelidikan hingga kemungkinan terlibat oknum institusi negara. “Kalau serius bicara merah putih dan penyelamatan aset negara, bongkar sampai ke atas. Jangan berhenti di level operator. Siapa yang selama ini memback up? Itu yang harus diungkap,” harap mantan Sekretaris KNPI Babel ini.
Buntuk meminta polisi mengklarifikasi informasi yang berkembang bahwa pemilik timah berinisial Ahyen dibebaskan. Tersangka tadi kabarnya tidak lagi berada dalam tahanan, kembali rumahnya. “Kalau benar ada yang dibebaskan, publik berhak tahu. Jangan sampai kasus besar seperti ini tenggelam begitu saja,” pinta mantan pengurus harian DPP KNPI ini.













