SEPUTARBABEL.COM, BELITUNG TIMUR – Aktivitas meja goyang yang beroperasi di sekitar kawasan pemukiman warga di Kecamatan Gantung menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Belitung Timur.
Keberadaan meja goyang dinilai berpotensi menimbulkan dampak kesehatan bagi masyarakat apabila terus dibiarkan beroperasi tanpa penataan yang jelas.
Sebagai langkah pengendalian, Pemerintah Kabupaten Belitung Timur melakukan peninjauan langsung ke sejumlah lokasi pertambangan meja goyang pada Sabtu, 24 Januari 2026.
Kegiatan tersebut melibatkan lintas perangkat daerah, mulai dari Sekretaris Daerah, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, hingga unsur kecamatan setempat.
Peninjauan ini dilakukan setelah adanya kesepakatan dalam rapat Satuan Tugas Percepatan Penataan Kegiatan Usaha Pengelolaan Mineral, yang membahas rencana penempatan aktivitas meja goyang ke dalam kawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah agar tidak lagi berdekatan dengan permukiman warga.
Di lapangan, masih ditemukan sejumlah meja goyang yang beroperasi di lokasi yang berdekatan dengan rumah penduduk.
Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kesehatan, terutama akibat paparan debu dan kualitas udara yang menurun.
Pemerintah daerah pun mengimbau para pekerja untuk lebih memperhatikan keselamatan kerja serta menggunakan alat pelindung diri.
Bupati Belitung Timur, Kamarudin Muten menegaskan bahwa persoalan meja goyang tidak semata menyangkut aktivitas ekonomi, tetapi juga berkaitan langsung dengan aspek kesehatan dan kemanusiaan.
“Kalau ini dibiarkan, dampaknya memang tidak langsung, tetapi dalam jangka panjang masyarakat bisa terdampak secara serius,” ujarnya.
Sebagai solusi jangka panjang, pemerintah daerah telah menyiapkan dua kawasan lokalisasi meja goyang di Desa Selinsing dan Desa Batu Penyu.
Lokasi tersebut direncanakan menjadi pusat aktivitas meja goyang yang lebih tertata dan berada di dalam wilayah IUP PT Timah.
Pemerintah daerah juga mendorong PT Timah untuk berperan aktif dalam proses relokasi, khususnya terhadap ratusan meja goyang yang telah menjalin kerja sama.
Sementara itu, pelaku usaha yang belum bekerja sama diharapkan dapat dirangkul agar proses penataan berjalan secara menyeluruh.
Upaya penertiban ini sejatinya telah dimulai sejak September 2025 melalui audiensi dengan para pemilik meja goyang. Namun, hingga akhir tahun lalu, aktivitas di sekitar permukiman masih ditemukan.
Oleh karena itu, pemerintah daerah memastikan tidak ada lagi aktivitas meja goyang di lingkungan pemukiman warga menjelang bulan puasa.
Apabila imbauan tersebut tidak diindahkan, langkah penutupan akan dilakukan oleh satuan tugas yang telah dibentuk.
Langkah penataan ini diharapkan mampu menciptakan keseimbangan antara keberlangsungan usaha masyarakat, perlindungan kesehatan warga, serta ketertiban lingkungan di Kabupaten Belitung Timur. (*/SeputarBabel.com)













