Bangka,Seputarbabel.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka menggelar rapat koordinasi (rakor) jelang tahapan pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada Ulang 2025. Rakor ini berlangsung di Kantor KPU Bangka, Selasa (24/6/2025).
Ketua KPU Bangka, Sinarto, menegaskan tahapan pendaftaran yang akan dibuka pada 26–28 Juli 2025 merupakan fase paling krusial dalam Pilkada. Ia mengingatkan, kesalahan kecil dalam administrasi bisa berujung fatal.
“Tahapan pencalonan ini paling krusial. Jangan sampai ada kesalahan, apalagi sampai berujung diskualifikasi karena kelalaian administrasi,” tegas Sinarto
Rakor ini turut dihadiri oleh Pj Bupati Bangka Jantani Ali, jajaran Polres dan Kejaksaan, Bawaslu, perwakilan partai politik, serta sejumlah instansi teknis terkait.
Sinarto juga menyoroti pentingnya peran partai politik dalam memfilter calon yang akan diusung. Ia menyebut masih ada temuan kasus calon bermasalah secara hukum yang luput dari pantauan parpol.
“Kalau sampai salah input data, bisa fatal. Pilkada bisa batal lagi. Kami harap Pilkada kali ini zero kesalahan,” tegasnya.
KPU Bangka juga membuka ruang partisipasi publik. Sinarto meminta masyarakat aktif melapor jika mengetahui ada calon yang terindikasi bermasalah.
“KPU punya keterbatasan. Keterlibatan masyarakat sangat penting untuk memastikan integritas calon,” ujarnya.
Di sisi lain, Pj Bupati Bangka Jantani Ali menyebut tahapan pendaftaran adalah momen penting yang akan dilihat langsung oleh publik.
“Masyarakat ingin tahu siapa calon pemimpinnya. Jadi jangan sampai ada cacat administrasi, mulai dari ijazah hingga riwayat kesehatan,” kata Jantani.
Jantani juga mengingatkan potensi kerawanan jika proses pendaftaran dilakukan serentak oleh lebih dari satu pasangan calon.
“SOP harus jelas. Koordinasi dengan aparat keamanan sangat penting agar semua berjalan aman dan tertib,” tegasnya.